Pembangunan RSUD Srengat Dinilai GPI Timingnya Tidak Tepat, Bahkan Picu Kecemburuan Sosial

Kamis, 31/10/2019 - 16:44
Pembangunan RSUD Srengat Dinilai GPI Timingnya Tidak Tepat

Pembangunan RSUD Srengat Dinilai GPI Timingnya Tidak Tepat

Klikwarta.com, Blitar - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Joko Prasetyo menilai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar momennya tidak tepat, bahkan memantik kecemburuan sosial yang bermuara pada perpecahan (disintegrasi) warga masyarakat Kabupaten Blitar.

"Pembangunan rumah sakit Srengat sebetulnya belum waktunya saat ini. Kenapa belum waktunya, sebaiknya pemerintah daerah sebaiknya meningkatkan profesionalisme rumah sakit badan usaha milik daerah yang sudah ada, itu lebih baik," jelas dia saat dihubungi klikwarta.com seusai menggelar audiensi bersama Pemkab Blitar di kantor Bupati Blitar, Kamis (31/10/2019).

Joko menyebut, jika Pemkab Blitar mampu meningkatkan kualitas profesionalisme operasionalitas rumah sakit, itu bisa menarik pasien dari luar wilayah Kabupaten Blitar untuk berobat ke rumah sakit yang notabene juga badan layanan umum daerah (BULD) milik Pemkab Blitar itu.

"Tapi kalau cuma ingin penambahan tempat yang pemerintah berharap dengan megahnya fisik rumah sakit Srengat bisa menghadirkan pasien, saya tidak yakin. Contoh, rumah sakit di Blitar bangunannya megah tapi kualitas layanannya tidak baik, ya ditinggalkan pasien. Saya khawatir pembangunan rumah sakit Srengat ini akan seperti itu," tuturnya.

Bahkan, lanjut Joko, pembanguan sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Blitar banyak yang tidak memiliki aspek tepat guna. Joko mencontohkan pembangunan stadion di Kabupaten Blitar ada dua bangunan, di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Nglegok, namun fungsi keberadaanya tidak tampak.

Kemudian juga pembangunan rumah sakit, di Kabupaten Blitar ini sebentar lagi juga bakal ada dua bangunan, yakni setelah RSUD Ngudi Waluyo di Kecamatan Wlingi dan RSUD Srengat di Kecamatan Srengat yang rencannya rampung dibangun akhir tahun 2019. Kata dia, lebih baik Pemkab Blitar meningkatkan kualitas dan profesionalisme fasilitas umum (fasum) yang sudah ada, bukan aspek penambahan bangunan fasum. 

"Seolah-olah kan Kabupaten Blitar ini akan menjadi dua. Kabupaten Blitar barat dan Kabupaten Blitar bagian timur. Jangan-jangan dengan adanya pembanguan rumah sakit di Srengat itu menimbulkan keirian dari masyarakat kabupaten Blitar bagian selatan dan utara. Kan bisa rusak Kabupaten Blitar kalau seperti ini," tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Blitar, Agus, ketika dikonfirmasi klikwarta.com enggan menjawab saat ditanya apakah timing dan tujuan fungsi pembangunan RSUD Srengat itu sudah baik dan benar. Agus tampak menghindar dari kerumunan awak media yang ingin mewawancarainya soal pembangunan RSUD Srengat.

"Saya nggak bisa njawab," serunya kepada awak media dan pergi begitu saja.

(Faisal)

Berita Terkait