Pengawasan Pilkada Karanganyar 2024, Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan

Senin, 02/09/2024 - 21:58
Bawaslu Karanganyar menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar, Senin (2/9/2024)

Bawaslu Karanganyar menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan dengan tema peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar, Senin (2/9/2024)

Klikwarta.com, Karanganyar - Bawaslu Kabupaten karanganyar resmi meluncurkan peta kerawanan Pemilu, pada Senin (2/8/2024) siang. Hal itu dilakukan sebagai upaya guna memastikan Pemilihan Serentak Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat berlangsung aman, lancar dan demokratis.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karanganyar, Sudarsono, menjelaskan bahwa peta kerawanan tersebut disusun berdasarkan data dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Pemetaan tersebut mencakup empat dimensi utama, di antaranya meliputi konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Peta kerawanan ini berfungsi sebagai alat deteksi dini potensi pelanggaran pemilihan. Dengan mengidentifikasi area-area yang rawan, kami dapat menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif dan fokus," ungkap Sudarsono.

Berkaca dari kejadian sebelumnya, lanjut dia, bahwa dalam peluncuran peta kerawanan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut, Kabupaten karanganyar masih dalam kategori kerawanan sedang, meskipun sebelumnya beberapa pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karanganyar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif sempat dilaporkan ke bawaslu lantaran diduga melanggar kode etik atau netralitas ASN.

"Peta Kerawanan ini merupakan suatu pola dan metode pencegahan dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data yang dihimpun dari indikator - indikator yang menjadi kerawanan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti, mengungkapkan, bahwa dalam Pilkada Serentak nantinya, Bawaslu fokus melakukan pengawasan m terhadap ASN dan personil dari anggota Polri dan TNI.

Menurut Nuning, hal tersebut dilakukan lantaran dalam Pilkada 2024 untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar, dua orang istri dari pasangan bakal calon diketahui bekerja sebagai pegawai di Pemkab Karanganyar.

"Satu itu bekerja di dinas kesehatan, kemudian satunya lagi berdinas di Badan Keuangan Daerah (BKD). Saat ini keduanya sudah mulai memproses untuk pengajuan cuti. Fokus kami di netralitas ASN, TNI dan Polri, untuk kerawanan dalam pilkada tingkat provinsi, kemudian juga netralitas Camat, Kepala Desa dan perangkat Desa," kata Nuning kepada wartawan, di sela -sela kegiatan itu.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait