Rapat Lintas Sektoral, di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (31/5/2022).
Klikwarta.com, Bengkulu - Untuk memenuhi kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat Lintas Sektoral, di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Selasa (31/5/2022), guna mencari solusi.
Rapat dipimpin Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Dukcapil, Dinsos, BPKAD, BPJS Kesehatan, Inspektorat, Dinkes, RSU M.Yunus, RSJK serta perwakilan Badan Penghubung.
Dari pembahasan itu, diketahui total kuota JKN Sembilan kabupaten dan 1 kota tahun 2022, sebanyak 34.268 jiwa. Hingga 1 Mei 2022 terdapat sisa kuota JKN dari seluruh kabupaten/kota sebanyak 1.333 atau baru 90,15 persen.
"UHC (Universal Health Coverge) atau cakupan kesehatan semesta kita di tahun 2022 ini harus mencapai 98 persen. Ini yang harus kita kejar dan kita bahas bersama lintas sektoral untuk menentukan solusi dan langkah-langkah strategis guna mencapai target itu," sebut Khairil Anwar, usai rapat.
Untuk Provinsi Bengkulu baru dua kabupaten dan 1 kota yang telah mencapai target UHC, yaitu Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
"Untuk itu kita harapkan seluruh kabupaten yang belum mencapai cakupan UHC -nya dapat segera bergerak, sehingga pada 2024 nanti seluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu telah mencapai target UHC yang telah ditentukan," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mengatakan, pihaknya sebagai legislatif memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan. Dengan begitu, secara kelembagaan ia berharap, UHC di Provinsi Bengkulu dapat tercapai sesuai target yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan persoalan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat, ia menyarankan agar dapat menggunakan Dana Tak Terduga (BTT) kabupaten/kota, dengan catatan tidak melanggar aturan yang berlaku. Sebab masalah anggaran tidak bisa dibebankan semua ke pihak provinsi saja.
"Sejauh penganggaran itu tidak melanggar aturan, silahkan dianggarkan jangan ragu," tegasnya.
Edwar juga menyarankan gubernur bersurat ke Kemendagri dalam hal penggunaan dana talangan bagi JKN. Sehingga masyarakat miskin dapat solusi untuk biaya kesehatan.(*)








