Peresmian Gedung KONI Pesibar Oleh Agus Istiqlal

Kamis, 30/12/2021 - 02:04
Peresmian Gedung KONI Pesibar Oleh Agus Istiqlal

Peresmian Gedung KONI Pesibar Oleh Agus Istiqlal

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Agus istiqlal, Meresmikan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Rabu (29/12/2021).

Pembangunan Gedung KONI merupakan suatu bentuk respon atas kebutuhan masyarakat pesibar akan sarana dan prasarana fasilitas umum salah satunya adalah sarana olahraga.

Ucapan terimakasih disampaikan oleh Bupati Pesibar kepada seluruh undangan yang telah hadir dan menyukseskan peresmian Gedung KONI Pesibar, "semoga dapat menjadi ajang silaturahim di antara para pimpinan Kabupaten Pesibar demi menguatkan sinergi dalam membangun dan memajukan bumi Para Saibatin dan Ulama yang kita cintai", ucap Agus Istiqlal.

Alokasi Pembangunan Gedung tersebut melalui dana APBD sebagai wujud komitmen pemerintah Pesibar untuk mendukung pengembangan dan peningkatan sektor keolahragaan dan berbagai potensi dan bakat para pemuda dalam pengembangan dan peningkatan prestasi para atlet Kabupaten Pesisir barat, baik di tingkat Provinsi, Nasional, maupun Internasional. 

Bupati berpesan agar kita semua dapat menggunakan sebaik-baiknya fasilitas yang telah dibangun dengan kerja keras,  peliharalah dengan baik agar jangka waktu pemakaiannya semakin panjang, katanya.

"Memelihara dan merawat memang lebih sulit dari pada membangun, namun bukan berarti kita tidak mampu untuk mewujudkannya".

Ditempat yang sama, Bendahara umum KONI Inyoman Setiawan, Menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat khususnya Bupati Pesisir Barat atas dukungannya yang luar biasa dalam pembangunan Gedung KONI.

Bangunan Gedung KONI memakan waktu kurang lebih 2 tahun dengan luas 13 x 40 m pesegi yang terdiri dari 4 lantai, dimana Lantai pertama untuk kegiatan olah raga,lantai 2 Sekretariat dan Cabor-cabor,lantai 3 cafe dan lantai 4 balkon, jelas nya.

(Pewarta: Jokson).

Berita Terkait