Personel Polres Rejang Lebong Samapta PElayanan Terhadap Masyarakat Dalam Pengawalan Warga
Klikwarta.com, Rejang Lebong - Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Melaksanakan pengawalan pengendara roda dua An .Asep Setiadi,nomor hp .085367217925,tujuan bengkulu selatan.di jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau,dari pos container- desa cahaya negeri Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (15 Juli 2023) pukul 11.30 WIB .s.d pukul 13.30 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Juda Trisno Tampubolon,.S.H,.S.I.K,M.H. melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP LUNARDI NAIBAHO S,H Dan Kasi Humas Polres Rejang Lebong IPTU , S, SIMANJUNTAK bahwa kegiatan Pemgawalan tsb di lakukan : bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup lubuk Linggau
Dijelaskan Oleh AKP LUNARDI NAIBAHO S,H bahwa pengawalan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya tindak pidana curas,pemerasan di Wwlayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup Lubuk Linggau.
Dalam pelaksaan pengawalan ini dilakukan utuk membantu penggun jalan yang membutuhkan bantuan. Selanjutnya dijelaskan oleh Kasat Samapta Polres Rejang Lebong selain melaksanakan Patroli secara sutin personel Sat Samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau.
"Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 082182535310(LAPOR PAK KAPOLRES)", tutupnya.
(Pewarta : Zainal Abidin)








