Program Kotaku Talang Rimbo Baru Lurah Berharap Pekerjaan Sesuai Dengan Waktu dan Regulasi yang Telah Ditentukan
Klikwarta.com, Rejang Lebong - Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sudah Mulai dilaksanakan di beberapa Kelurahan di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Program dari Pemerintah Pusat ini dilakukan secara padat karya yang memperkerjakan warga setempat. Adapun tindak lanjut program (Kotaku) ini terlihat seperti pembangunan Drainase Lingkungan yang sedang dilaksanakan di Kelurahan Talang Rimbo Baru.
Menurut Ketua Koordinator Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Dony Fahamsyah, terlaksananya program Kotaku ini merupakan kerjasama yang baik antara Kelurahan dengan Pemkab Rejang Lebong untuk menciptakan kawasan yang bebas dari kekumuhan.
“Ini semua tidak terlepas dari peran kerjasama yang baik antara Kelurahan dengan pihak pemerintah daerah sehingga terlaksana kegiatan seperti ini. Kami berharap sesuai dengan tujuan dari program ini untuk menciptakan kawasan kumuh dengan nilai nol dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat,” terangnya.
Sementara itu, Pengawas Pelaksana, Ardi mengatakan, bahwa sebagian besar pekerja yang dilibatkan dalam program Kotaku ini merupakan penduduk setempat.
“Kami memperkerjakan penduduk setempat Kecuali sudah tidak ada pekerja dari situ baru kami ambil pekerja dari daerah lain,” tegas Ardi
Ardi menambahkan, Program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Kelurahan Talang Rimbo Baru, dilingkungan Rt 02 Rw 01 dan Rt 03 Rw 01 sudah mulai berjalan pembangunan Drainase.
” Total keseluruhan yang dibangun yaitu, Drainase Lingkungan Sepanjang 696 M yang pelaksanaanya 126 hari dan dikerjakan 35 Orang tenaga kerja,” ungkapnya.
Terkait Program KOTAKU, Lurah Talang Rimbo Baru, Tarmuji.S.sos menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Rejang Lebong, serta sangat mengapresiasi kinerja Unsur-unsur teknis terkait yang telah mulai dan melaksanakan pekerjaan dan berharap pembangunan melalui program Kotaku dapat terlaksana tepat waktu dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Harapan saya agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu dan regulasi yang telah ditentukan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar terasa dan dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.
Tarmuji menjelaskan, Program KOTAKU ini murni dikelola oleh masyarakat yang ada di kelurahan setempat. Sehingga program ini bisa sukses dengan baik. Karena, program ini dilakukan dengan adanya pengendalian, pengawasan semua elemen masyarakat yang ada di kelurahan tersebut. Dan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) yang sudah ada di kelurahan masing – masing, BKM inilah yang nantinya akan melaksanakan pengendalian dan pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh yang ada di dalam kelurahan setempat.
“BKM inilah yang memediasi warga untuk melakukan penanganan-penanganan Kumuh yang ada di wilayahnya sehingga dana ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena, anggaran Rp1 miliar ini murni dikelola oleh masyarakat,” pungkasnya.(jk)








