Puluhan massa dari Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (02/02/2016).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Puluhan massa dari Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu berdemonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (02/02/2016). Mereka meminta kepada Kejati Bengkulu sesegera mungkin mengusut dan menangkap oknum pelaku dugaan pungli pembuatan sertifikat prona pada tahun 2016 di Bengkulu Selatan, yang diduga melibatkan 25 oknum Kades.
Menurut pendemo, pada pembuatan sertifikat prona di Bengkulu Selatan tahun 2016 lalu dijadikan oknum kades untuk meraup keuntungan pribadi.
"Kita minta dalam waktu dekat pihak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan pungli itu," ujar Koordinator Lapangan Aksi, Rustam Effendi.
Lanjut Rustam, pihaknya juga mendukung sepenuhnya pihak Kejati dalam mengusut kasus dugaan korupsi adanya aliran dana siluman di Media Center Pemprov Bengkulu.
"Kami berharap jika sudah ditemukan indikasi kerugian negara, pihak Kejati Bengkulu segera menetapkan tersangkanya," tandasnya.
Informasinya, dalam kasus dugaan aliran dana siluman di Media Center ini, Kejati Bengkulu sudah memanggil 14 saksi, salah satunya Plt Sekdaprov, Sudoto pada awal Januari 2017 lalu. (Lj)








