Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang: Wawako Raja Ariza Sampaikan Tanggapan atas Pandum Fraksi Terhadap Ranperda Tahap II

Kamis, 30/10/2025 - 00:15
Wawako Raja Ariza saat Sampaikan Tanggapan atas Pandum Fraksi Terhadap Ranperda Tahap II

Wawako Raja Ariza saat Sampaikan Tanggapan atas Pandum Fraksi Terhadap Ranperda Tahap II

Klikwarta.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungpinang Tahap II Tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (29/10/2025).

Wakil Wali Kota Raja Ariza menyampaikan bahwa pidato Wali Kota terhadap penyampaian Ranperda pada Selasa, 28 Oktober 2025 yang lalu sesuai mekanisme dan telah diberikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Tanjungpinang terhadap Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah kota Tanjungpinang.

"Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan, pikiran, evaluasi dan pertimbangan yang diberikan, serta menjadi catatan perbaikan dan menjadi perhatian utama dari pemerintah Kota Tanjungpinang pada saat pembahasan bersama Pansus nantinya, terutama terhadap Ranperda yang diusulkan yaitu Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang", ujar Raja Ariza.

Raja Ariza menyampaikan bahwa pemerintah yang besar bukan yang memiliki banyak struktur, tetapi yang mampu bekerja besar dengan struktur yang kecil. Oleh karena itu, langkah perampingan dan penggabungan beberapa perangkat daerah semata-mata berdasarkan pertimbangan rasional atas kondisi keuangan daerah, kebutuhan pelayanan, serta efektivitas kinerja pemerintahan.

Lebih lanjut, Raja Ariza menyatakan bahwa semangat perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari tekad bersama untuk menjadikan Tanjungpinang Berbenah dengan menjadikan proses penataan perangkat daerah ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih efisien, lebih melayani dan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

Terakhir, Raja Ariza mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan perhatian dari segenap pimpinan dan anggota DPRD terhadap usulan Ranperda kota Tanjungpinang Tahun 2025 khususnya Bapemperda kota Tanjungpinang.

"Besar harapan kami bahwa Ranperda yang sekarang akan segera dibahas bersama menjadi peraturan daerah yang implementatif di kota Tanjungpinang serta terlaksana sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan secara utuh dan terpadu", tutup Raja Ariza.***

Berita Terkait