Reses di Magersari, Gus Atho Perjuangkan Pembangunan TPS3R 

Kamis, 30/07/2026 - 11:39
Reses Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (30/7/2026), berlangsung penuh kehangatan

Reses Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (30/7/2026), berlangsung penuh kehangatan

Klikwarta.com, Mojokerto - Reses Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (30/7/2026), berlangsung penuh kehangatan. 

Selain menyampaikan berbagai aspirasi, warga juga secara khusus menyampaikan apresiasi atas perjuangan legislator yang akrab disapa Gus Atok tersebut dalam mengawal persoalan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sebelumnya dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan permukiman.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Ketua RW Dusun Randegan, Kelurahan Magersari, Afik Anang Fauzi. Menurutnya, komunikasi dan pendampingan yang dilakukan Gus Atok menjadi salah satu faktor penting sehingga pembangunan TPS3R yang dipersoalkan warga akhirnya tidak dilanjutkan.

"Alhamdulillah dengan datangnya Gus Atok dan peran beliau dalam memperjuangkan persoalan TPS3R itu, perjuangan kami berhasil. Beliau langsung merespons dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Afik.

Ia menjelaskan, sejak awal warga menolak keberadaan TPS3R tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan bagi kawasan yang padat penduduk. 

Terlebih, di sisi selatan lokasi sudah terdapat tempat pembuangan sampah sehingga masyarakat khawatir beban lingkungan akan semakin berat apabila fasilitas serupa kembali dibangun di kawasan tersebut.

Menurut Afik, proses pembangunan juga memunculkan keberatan karena warga yang berada di wilayah terdampak langsung mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi maupun pembahasan mengenai dampak lingkungan.
"Harusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga yang berada di ring satu. Kami merasa tidak pernah diajak berdiskusi sejak awal," katanya.

Berbekal berbagai dokumen dan masukan dari masyarakat, persoalan tersebut kemudian dikomunikasikan kepada Ahmad Athoillah. Setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, pembangunan TPS3R akhirnya dihentikan dan bangunan yang sudah berdiri dibongkar sehingga lahan dikembalikan sesuai fungsi awal.

Menanggapi hal itu, Ahmad Athoillah mengatakan persoalan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang khawatir keberadaan TPS3R akan mengganggu kenyamanan lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan warga sekitar.

"Ini berawal dari masukan masyarakat. Setelah kami menerima berbagai data dari warga, kami komunikasikan dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah ditindaklanjuti sehingga pembangunan itu akhirnya dibongkar karena memang dikhawatirkan akan mengganggu masyarakat," ujar anggota Komisi D DPRD Jatim itu.

Anggota DPRD Jatim Dapil Mojokerto-Jombang itu menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap pembangunan fasilitas publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, diawali dengan kajian yang matang serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.

"Mitigasi harus dilakukan secara lebih mendalam. Komunikasi dengan masyarakat harus menjadi prioritas agar pembangunan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia karena prosesnya tidak matang," tegasnya.

Dalam reses tersebut, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi lain, mulai dari penanganan saluran drainase dan bangunan penahan air untuk mengurangi potensi banjir, persoalan infrastruktur lingkungan, hingga kebutuhan di bidang pendidikan.

Seluruh masukan tersebut, kata Gus Atok, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat dapat segera memperoleh solusi.

"Reses adalah ruang untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi akan kami petakan, mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan kami koordinasikan agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (**) 

Berita Terkait