Barang bukti ratusan motor berknalpot brong diamankan polisi saat gelar razia di kota Cepu, Blora
Klikwarta.com, Blora - Satuan Lalu lintas Polres Blora, mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong saat razia di Kota Cepu, Jumat (21/1/2022) malam. Razia tersebut dilakukan untuk mewujudkan Polda Jawa Tengah zero knalpot brong.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto, menegaskan, penindakan pelanggaran knalpot brong dilakukan dengan tegas. Tapi humanis.
Dari hasil penindakan, dalam seminggu pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 194 motor di wilayah Kabupaten Blora.
"Lainnya sudah membayar denda tilang dan mengganti knalpot, sedang sisanya masih 38 unit. Knalpot brong yang ditilang akan dihancurkan oleh pemiliknya sendiri. Hal itu untuk mengurangi persepsi negatif masyarakat terhadap kami," ujar Edi Sukamto.
Di Cepu, kata Edi, jumlah tindak pelanggaran (Tilang) sebanyak 223. Barang bukti motor berknalpot brong 136 unit. Tilang kelengkapan fatalitas korban diantaranya helm, sebanyak 87.
"Kami juga akan melakukan penindakan mobil dengan knalpot brong. Mari dukung Blora zero knalpot brong," tegasnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, masyarakat senang dengan penindakan knalpot brong karena mengurangi kebisingan dan gangguan Kamtibmas.
Purwadi, warga Balun Kesehatan mengungkapkan, bahwa ia senang dengan penindakan knalpot brong karena dapat meminimalisir tingkat kebisingan di Cepu.
"Saya setuju. kalau bisa rutin digelar razia karena knalpot brong sangat bising dan memekakan telinga", ujar Pria yang sehari-hari menjadi tukang parkir di Taman Seribu Lampu Cepu, itu.
Pewarta: Fajar








