Tertangkap Warga, Pencuri Pisang Tidak Berkutik

Selasa, 17/09/2019 - 11:38
.
.

 

Pati – Tersangka pencuri  buah pisang di kebun warga berhasil diamankan ketika akan membawa hasil curiannya  di depan Pabrik PT. Dua Putra Tbk turut Dukuh Guyangan Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Senin 16/9/2019.

 

Menurut keterangan saksi  Imam ( 35 ) Satpam PT. Dua Putra Tbk, bersama Darimin (40) Serta Satpam CV. Bumi Indo menerangkan sekitar pukul 19.30 WIB pada saat saksi sedang berjaga di PT. Dua Putra Tbk melihat terlapor sedang membawa pisang dari arah dalam desa menuju ke depan pabrik PT. Dua Putra dan menemui seorang perempuan Sdri. Rini (32), saat hendak membawa pisang hasil curian.

.

Ditemui dikantor Desa Purworejo Babinsa Koramil 01/Pati Kota Serda Toha menyampaikan untuk terlapor melakukan pencurian dengan cara memotong pisang warga, setelah selesai dipotong kemudian dibawa ke pinggir jalan di depan PT. Dua Putra Tbk. Hal ini sudah berkali dilakukan dan terakhir ketika membawa 2 tundun tertangkap oleh warga. Disinyalir pelaku  ada dua orang yaitu an. Komari bin Bari (22) dan Sdri. Rini saat ditangkap warga melarikan diri dengan membawa sepeda motor Mio berwarna Hijau dan dan barang bukti 1 Buah Parang dan 9 ( Sembilan ) tundun pisang.  Kerugian akibat pencurian ini  ditaksir mencapai Rp. 500.000.

 

Serda Toha mengatakan setelah tertangkap pelaku diamankan di Balai Desa dengan bukti pisang hasil curian yang belum sempat dibawa kabur.

“ Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan tersangka kami bawa ke Polsek Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Kata Toha. (pdmpati)

Tags

Related News