Tim UKL dan Binmas Polres BS Amankan 180 Miras, 14 Kantong Tuak dan 5 Unit Motor

Minggu, 05/03/2017 - 14:31
Tim UKL Polres BS menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di kediaman Sahani

Tim UKL Polres BS menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di kediaman Sahani

Bengkulu Selatan, Klikwarta.com - Dalam operasi Regu III Unit Kecil Lengkap (UKL) dan Binmas Polres Bengkulu Selatan tadi malam, Sabtu (04/03), sekira pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan 180 botol miras berbagai merek dan juga 14 kantong tuak serta 5 unit motor balap liar. 

Pada operasi itu, Tim UKL dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Nur zaini Toha beserta Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu Ahmad Khairuman. Sementara dilain tempat pasukan Binmas dipimpin lansung oleh kasat Binmas Akp Arie Yansyah. 

Dalam operasi Regu III UKL berhasil mengamankan 180 botol miras berbagai merek. Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan yaitu Mansion house 52 botol, Newport 30 botol, Anggur Malaga 25 botol dan Vodka 53 botol. Diketahui identitas pemilik warung yakni, Sahani (37) warga Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya. Dia akan dimintai keterangan oleh Polres Bengkulu Selatan pada hari Senin tanggal 06 Maret 2017 untuk memghadap Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Disamping itu, ditempat berbeda Tim UKL juga berhasil mengamankan 5 unit motor yang dipakai para remaja untuk balap liar.

Sementara pasukan Binmas di tempat berbeda juga berhasil mengamankan tuak 14 kantong milik Anel Yadi (30), warga Jl. Puyang Sakti Pasar Kutau. Tuak tersebut telah dikemas dan dimasukan kedalam kulkas oleh Anel agar awet dan praktis untuk dijual. 

"Operasi yang kami gelar ini akan rutin kami lakukan, untuk itu saya imbau kepada masarakat jangan pernah lagi menjual barang haram tersebut sebab itu sudah sangat meresahkan masarakat," ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva Sik melalui kabag Ops Kompol Nur Zaini Toha dan kasat narkoba Ahmad Khairuman. (Fal)

Berita Terkait