Hamdan Sarbaini, kepala Inspektorat BS
Klikwarta.com, Bengkulu Selatan - Menindaklanjuti hasil hearing bersama komisi 1, PMD dan Camat Air Nipis pada, Senin 30 Januari 2023 kemarin. Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) segera akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis yakni Asiun.
Pemeriksaan terhadap Kades Suka Bandung itu terkait beberapa permasalahan di desa yang dilaporkan masyarakat ke DPRD pada beberapa waktu lalu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti hasil hearing tersebut.
"Kami akan melakukan audit terinci. Hasil audit akan kami sampaikan ke Bupati dan DPRD untuk bahan pengawasan. Minggu depan tim akan segera mulai melakukan pemeriksaan," tegas Hamdan Sarbaini, Selasa (31/01/2023).
Ada sekitar 8 item permasalahan yang dilaporkan masyarakat melaui Lsm Serawai ke DPRD Bengkulu Selatan. Diantaranya yaitu, pembuatan sertifikat tanah milik desa atas nama pribadi kades, beberapa bulan gaji perangkat desa pada tahun 2022 tidak dibayar yang diduga digunakan untuk fee proyek, dana ketahanan pangan yang masih terhutang dengan distributor dan dana covid-19 yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2022 sebesar 8 persen diduga disalahgunakan. (Tan)








