Salah satu paslon saat daftar ke KPU setempat
Klikwarta.com, Kepri - Ketua KPUD Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan tiga paslon (Pasangan Calon) yang datang mendaftar untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kepri Tahun 2020, telah diterima berkas dan dokumennya. Dan kesemuanya dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah semua Paslon yang mendaftarkan ikut pada Pilkada ini telah memenuhi syarat, tidak ada dokumen-dokumen yang kurang,” katanya usai memantau pendaftaran di KPUD Provinsi Kepri, Jum’at (04/9).
Sriwati, sebagai Ketua KPUD Provinsi Kepri, dalam masa pandemi Covid-19, segala macam persiapan Pilkada sesuai Protokol Kesehatan yang berlaku, termasuk menegaskan kepada Paslon Gubernur dan Wakilnya untuk melakukan tes kesehatan di tempat yang ditunjuk, dengan memberikan batas waktu hingga tanggal 8 September 2020.

Sedangkan untuk keabsahan dokumen, nantinya akan ada klarifikasi dan diberi waktu selama 3 hari hingga 6 September 2020", jelasnya.
Dikesempatan yang sama, bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepri, Widiono Agung mengatakan bahwa kampanye dilakukan setelah penetapan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur melakukan cabut undi nomor urut.
“Kampanye nanti di mulai dari tanggal (26/9) dan pengambilan no urut akan dilakukan pada tanggal (24/9)", tegasnya. (SURYA)








