Berkunjung ke Pesibar, Diskominfo Kabupaten Serang Pelajari SIKAMDO

Jumat, 09/09/2022 - 01:28
Diskominfo Kabupaten Serang saat Berkunjung ke Pesibar, Kamis (08/09/2022).

Diskominfo Kabupaten Serang saat Berkunjung ke Pesibar, Kamis (08/09/2022).

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Rombongan Diskominfosatik dari Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Kabid KIP Ari Arumansyah, berkunjung ke Diskominfo kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kamis (08/09/2022).

Kedatangan rombongan tersebut, disambut baik Kadis Kominfo Pesibar Suryadi, didampingi Sekdis Kominfo Elvin Yonanda, Kabid IKP) Antoni Wijaya, dan Kabid APTIKA Ahmad Nalpa.

Kedatangan rombongan dari Diskominfosatik Kabupaten Serang, dalam rangka silaturahmi dan sharing pengalaman dalam penerapan tata kelola kerjasama pers media dengan menggunakan aplikasi yang telah lebih dahulu diterapkan oleh Pemkab Pesibar yaitu SiKAMDO, ucap Suryadi.

Hal tersebut sibenarkan, Ari Arumansyah, disampaikannnya maksud dan tujuan dari kunjungan ini, ingin mempelajari dan berbagi pengalaman bagaimana penerapan SIKAMDO di pesisir Barat.

“Kami hadir disini, ingin minta atau berbagi pengalaman bagaimana penerapan SiKAMDO Pesisir Barat sehingga bisa diterima oleh para Awak Media, ujar Ari".

Kemudian Sekdis Kominfo Pesibar, Elvin Yonanda, menjelaskan bagaimana awal lahirnya Sikamdo yang dibuat dengan tujuan sebagai layanan komunikasi dua arah secara online,  mengikuti tuntutan keharusan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

"Sesuai perkembangan industri 4.0 antara Pers Media yang akan menjalin kerjasama dengan Diskominfo Pesibar, mulai dari Registrasi Akun, Pengiriman Berkas Administrasi, hingga Pengiriman Bukti Tayang serta Pengarsipan Data", jelas Elvin.

Sementara, Ahmad Nalpa, Selaku Kabid APTIKA Kominfo Pesibar menegaskan, setiap media yang akan melakukan Kerjasama dengan Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Kominfo harus melewati SiKAMDO Kebijakan ini pun sudah sampai pada pimpinan tertinggi.

"Siapapun yang mencoba untuk mencari jalan pintas kerjasama media tanpa melalui SiKAMDO maka akan mendapatkan bahasa yang sama yaitu penolakan, Kita tidak pandang bulu media besar atau kecil jika tidak melewati SiKAMDO maka dengan tegas kita sampaikan tidak akan menjalin Kerjasama", ujar Nalfa menjelaskan.

Hingga saat ini, Penerapan Sistem Kendali Administrasi Media Diskominfo Online atau SiKAMDO di Pesisir Barat sudah tiga tahun berjalan normal, meskipun di awal awal banyak mendapat penolakan dari pers media yang sebelumnya terbiasa dengan cara konvensional, sehingga menganggap akan sulit jika beralih menggunakan aplikasi.

Berkat buah kesabaran dan pendampingan tim operator SiKAMDO terhadap media yang mengalami kesulitan akhirnya satu persatu kendala bisa teratasi, Bahkan beberapa waktu yang lalu SIKAMDO mendapatkan apresiasi dari Pemerintah pusat melalui penghargaan Inovasi Goverment Award (IGA) 2020.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait