DPRD Tulungagung Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 dan Persetujuan Dua Ranperda

Kamis, 19/05/2022 - 05:29
Rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (18/5/2022)

Rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (18/5/2022)

Klikwarta.com, Tulungagung - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama 2 (dua) Ranperda, di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (18/05/2022) sore.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Sekda dan sejumlah asisten Sekda serta Kepala OPD.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Tulungagung atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Selamat kepada Pemkab Tulungagung atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK", ucap Marsono.

Ia menyebut, pembacaan pandangan fraksi - fraksi agar dibacakan secara langsung untuk bisa dianalisa dan ditindak lanjuti oleh Bupati.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, menyampaikan terima kasih atas adanya agenda Paripurna dalam rangka penyampaian ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan Persetujuan bersama dua Ranperda lainya.

Menurut dia, penetapan kedua Ranperda tersebut merupakan hasil kerja keras dewan saat melakukan pembahasan untuk meneliti, mengkoreksi dan sekaligus menyempurnakan Ranperda ini meskipun terdapat perbedaan pendapat namun dengan semangat kebersamaan sehingga Ranperda tersebut dapat disetujui.

Maryoto Birowo juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan DPRD Tulungagung sehingga Kabupaten Tulungagung pada tahun ini berhasil meraih opini WTP dari BPK.

Pewarta : Cristian

Berita Terkait