Cegah Gratifikasi, IPDa Pasang Stiker

Rabu, 29/05/2019 - 14:25
Inspektur IPDa Bengkulu Selatan Diah Winarsih S.H Pasang Stiker Anti Uang Tips di OPD
Inspektur IPDa Bengkulu Selatan Diah Winarsih S.H Pasang Stiker Anti Uang Tips di OPD

Klikwarta.com - Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan memasang stiker anti uang tips dan gratifikasi ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/3935/SJ.

Dikatakan Inspektur IPDa Bengkulu Selatan, Diah Winarsih SH, pemasangan stiker ini difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Artinya tidak semua OPD akan diberikan banner tersebut.

“Paling tidak OPD yang langsung terlibat dengan masyarakat kita pasang. Seperti sekolah, Dinas Pendidikan, kantor Camat, Lurah, Desa, Disdukcapil dan DPM PTSP serta instansi lainnya yang notabenenya berfungsi sebagai pelayanan publik,” katanya, Rabu (29/5/2019).

“Kita fokuskan hari ini selesai semua terpasang,” imbuhnya.

Dengan pemasangan banner ini, ia berharap pelayanan publik di Bengkulu Selatan semakin bersih. Ia juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melawan pungli atau gratifikasi tersebut.

“Masyarakat jangan memberi, menerima. Stop pungli, lawan dan laporkan,” tegasnya.

Ditambahkan Diah, masyarakat diharapkan segera melaporkan jika mengetahui atau melihat pungli ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan. Pelaporan bisa dilakukan secara tertulis dan lisan. Namun terkait pengaduan ini harus disertai dengan bukti yang kuat supaya bisa diproses.

“Kalau ada bukti bisa segera kita proses. Karena tidak semua pengaduan bisa diproses, misalnya pengaduan kaleng atau kosong tanpa bukti. Jadi harus jelas dan disertai bukti,” pungkasnya. (MC)

Related News