Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria BP Peliung Ditangkap Polisi

Rabu, 05/05/2021 - 11:18
Terduga Pelaku Diamankan
Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - Anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) Timur,berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu, Seorang pria yang bersetatus petani diduga menjadi pengedar atau Bandar (BD ) barang haram sabu berhasil diamankan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon S,I.K,M.H, melalui Kasubbag Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto, menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap seorang pria.

Penangkapan tersangka pelaku di benarkan oleh Kasatresnarkoba Polres OKU Timur, Iptu Regan Kusuma Wardani S,I.K, bahwa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku merupakan inisial A (36) warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur", jelasnya.

Penangkapan tersangka pelaku berdasarkan LP-A/77/2021/SUMSEL/RES OKU TIMUR,TANGGAL 03 MEI 2021,A.N,ASNAWI BIN HASAN,kronologis kejadian dan penangkapan tersangka pelaku berawal pada hari Senin 03 Mei 2021, sekira pukul 10,00 WIB, tepatnya di rumah Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peluing Kabupaten OKU Timur. Anggota kepolisian SatResnarkoba polres Oku Timur berhasil menangkap seorang tersangka pelaku yang tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum, menjual, membeli dan menguasai narkotika jenis sabu, pada saat di lakukan pengerebekkan dan penggeledahan atau pemeriksaan terhadap pelaku yang mengaku bernama A juga di temukan Barang Bukti yang juga di akui tersangka pelaku kalau BB tersebut miliknya berupa .

"Turut diamankan barang bukti 10 paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 28,00 gram yang di masukkan kedalam keranjang ayam yang di temukan di atas almari dalam dapur rumah pelaku,8 bal plastik klip bening, 2 buah timbangan digital warna Hitam,1 buah sendok plastik, 3 buah sekop plastik yang di masukkan kedalam tas yang di temukan di gantung di pohon di belakang rumah pelaku yang kini sudah di bawa beserta barang bukti sudah di amankan di kantor Polres OKU Timur,guna untuk penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Related News