Klikwarta.com, Padang - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pelaku industri yang bergerak di bidang jasa konstruksi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja untuk memastikan terciptanya pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Sumbar.
"Perlu upaya serius untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bergerak di bidang jasa konstruksi agar pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dapat diwujudkan," kata Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di The ZHM Hotel Premiere Padang, Rabu (8/2/2023).
Ia sebut, salah satu cara peningkatan profesionalisme pekerja industri adalah dengan melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor. 602/83/2022 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.
Selain menerbitkan SE, kata Mahyeldi, Pemprov bersama DPRD Sumbar juga telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Ini merupakan cerminan komitmen Pemprov untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terwujud," sebut Mahyeldi.
Secara garis besar, rencana Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di Sumbar dibagi menjadi enam yakni; Pembangunan Infrastruktur Energi Terbarukan, Bangunan Gedung, Sumberdaya Air, Jalan dan Jembatan, Air Bersih dan Sanitasi serta Pembangunan Infrastruktur Perhubungan.
Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur berkelanjutan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, serta menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan infrastruktur di wilayah Provinsi Sumatra Barat.
"Tentu untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak," terang Mahyeldi.
Pihaknya berharap kepada masyarakat, rekanan atau pihak ketiga, pengawas serta seluruh pemegang kepentingan untuk bersama-sama membangun Sumbar menjadi lebih baik.
"Semua yang kita bangun ini adalah untuk kepentingan kita dan generasi yang akan datang," tutup Mahyeldi. (*)
Kontributor: Warman