Ini yang Dilakukan Polres Labuhanbatu Kepada 3 TKI Asal Labura

Selasa, 09/06/2020 - 02:45
Polres Labuhanbatu periksa 3 TKI Asal Labura

Polres Labuhanbatu periksa 3 TKI Asal Labura

Klikwarta.com, Labura - Negara jiran Malaysia deportasi tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara. Usai mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aekkanopan, ketiga TKI ini Minggu (7/6/2020) malam, mendapat pencerahan dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Labura.

Kepada para TKI, Kapolsek berpesan agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan dan menaati imbauan pemerintah untuk karantina mandiri selama 14 hari di rumah. 

"Tetap selalu gunakan masker ketika berada diluar rumah dan selalu cuci tangan", ucap Kapolsek dalam bimbingannya kepada ketiga TKI tersebut.

Sebelumnya, Kasi Umum Polsek Kualuh Hulu, Ipda E Sitangfang, yang tergabung dalam piket siaga Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara, mendampingi ketiga TKI ini memeriksakan kesehatannya di RSUD Aekkanopan, Jalan Lintas Sumatera Desa Sidua-dua kecamatan Kualuh Hulu.

d

Adapun tiga TKI yang dideportasi tersebut, yaitu Syah Rizal, 38, warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Azhar, 58, Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Wagino, 41, warga Kampung Tarutung, Kecamatan Kualuh Hulu. 

Penyambutantiga TKI ini, juga dihadiri Camat Kualuh Selatan, Herman Siagian, Kepala Desa Tanjung Pasir, Sartono, Kepala Dusun Kampung Banjar, Satgas BPBD, Kabid Pencegahan BPBD, Septua Ginta Lumbangaol, Kabid Disnaker Tigor Pasaribu, Kepala Puskesmas Gunting Saga, dr Parianti bersama anggota, Koramil 06 Marbau, personel Dishub, dan petugas Dinas Kesehatan. (*)

Tags

Berita Terkait