Jenazah Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Dimakamkan Dalam Satu Liang

Minggu, 23/08/2020 - 00:40
Pemakaman empat korban pembunuhan di Astanalaya Curidan RT 01 RW 06 Kelurahan Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

Pemakaman empat korban pembunuhan di Astanalaya Curidan RT 01 RW 06 Kelurahan Bulakrejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah

Klikwarta.com, Sukoharjo - Empat jenazah satu keluarga korban pembunuhan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah dimakamkan dalam satu liang. 

Usai dilakukan autopsi di RSUD Moewardi Solo, empat jasad  korban pembunuhan itu dibawa oleh sejumlah mobil ambulance menuju ke pemakaman di Astanalaya Curidan, RT 01 RW 06, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo yang merupakan daerah kampung halaman asal korban SH.

Prosesi pemakaman berlangsung pada Sabtu (22/8/2020), menjelang maghrib. Keempat jenazah itu dimakamkan dalam satu liang berukuran 2,5 x 2 meter, berkedalaman 2 meter.

"Dari pihak keluarga meminta pemakaman dilakukan di sini. Dimakamkan dalam satu liang. Nanti di atasnya ada empat batu nisan," jelas ketua RW setempat, Setyo Hadi.

K

Pemakaman tersebut, dikatakan Hadi, dilaksanakan lebih awal dari dari rencana semula, dimana sebelumnya pihak RSUD dr Moewardi Solo berencana memberangkatkan jenazah korban dari rumah sakit tersebut pukul 18.00 WIB.

"Awalnya mau berangkat dari rumah sakit pukul 18.00 WIB karena masih proses autopsi. Tapi tadi lebih awal datangnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, keempat korban yakni sepasang suami istri S (42) dan SH (36) beserta dua anaknya berinisial R (9) dan D (5), ditemukan sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka dan bersimbah darah di dalam rumahnya, di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (21/08/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Upaya pengungkapan kasus itu pun segera dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo melalui olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial HT (41) di wilayah Kecamatan Baki, pada Sabtu (22/08/2020), pukul 04.00 WIB. HT diduga kuat sebagai pelaku atas pembunuhan sadis terhadap satu keluarga tersebut.

Pihak kepolisian menyebutkan, HT tak lain adalah sopir mobil rental milik korban S. Bahkan, pelaku merupakan teman sekolah korban sejak lama yang juga tinggal tak jauh dari rumah korban. 

Pihak kepolisian menduga, pelaku membunuh keempat korban itu pada Rabu (19/08/2020) dini hari, menggunakan pisau dapur yang berada di rumah korban.

Sementara, polisi menyebut motif dari pembunuhan itu diduga lantaran HT ingin menguasai mobil milik korban S, karena pelaku terlilit hutang kepada orang lain.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, mengingat masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah saksi.

"Minta waktunya, kami tetap akan melakukan pendalaman dan kami akan melakukan pemeriksaan saksi - saksi yang lebih detail", tandas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan. 

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa keempat korban, polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi AD 9125 XT milik korban sebagai barang bukti.

Terhadap pelaku, Kapolres Sukoharjo menyampaikan, dapat dikenakan pasal 365 juncto 338 dan 340 KUHP, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait