Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Klikwarta.com, Karanganyar – Setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Juliyatmono, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025). Juliyatmono menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Madaniyah.
Informasi mengenai kehadiran Juliyatmono ke Kejagung itu, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila. Pemeriksaan itu menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang merugikan negara tersebut.
Roberth menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah mendalami pengetahuan Juliyatmono terkait proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, mengingat saat itu ia menjabat sebagai Bupati Karanganyar.
"Pemeriksaan kali ini tim penyidik fokus pada sepengetahuan beliau atas proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, karena saat itu beliau menjabat sebagai bupati," terang Robert.
Roberth mengungkapkan, Juliyatmono datang ke kantor kejaksaan pada pukul 10.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun, pemeriksaan berlangsung tanpa pendampingan kuasa hukum dan baru selesai pada pukul 18.00 WIB.
"Beliau datang memang bersama kuasa hukum, tapi saat pemeriksaan beliau pilih menghadap sendiri," lanjut Robert.
Setelah pemeriksaan selesai, Juliyatmono dapat bernafas lega karena statusnya belum dinaikkan menjadi tersangka. Robert Lambila menyatakan bahwa keterangan dari Juliyatmono akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti serta keterangan saksi atau tersangka lain yang sudah ada.
"Hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan akan kami konfrontir dengan keterangan saksi atau tersangka lain yang sudah ada saat ini," ujar Robert.
Robert juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pemanggilan ulang Juliyatmono untuk pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi Masjid Madaniyah.
Pewarta : Kacuk Legowo








