Kejari dan Dinas PUPR Kota Teken MoU

Selasa, 19/03/2019 - 21:35
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
MoU PUPR Kota dan Kejari
MoU PUPR Kota dan Kejari
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
MoU PUPR Kota dan Kejari
MoU PUPR Kota dan Kejari
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
MoU PUPR Kota dan Kejari
MoU PUPR Kota dan Kejari
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Syafriandi
MoU PUPR Kota dan Kejari
MoU PUPR Kota dan Kejari

Klikwarta.com - Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bengkulu lakukan Penandatangan kerjasama memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Bengkulu, Selasa (19/03/19) di Aula Kejari Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas PUPR  mengajukan permohonan pendampingan melalui TP4D dibeberapa kegiatan pembangunan, di lingkup dinas PUPR dan itu beberapa proyek strategis yang harus didampingi. 

"Bahwasanya  kita sudah memberitahukan kepada Dinas PUPR Kota Bengkulu, untuk melakukan pemaparan presentasi dan dalam minggu ini juga paparan kegiatan strategis yang akan dilaksanakan. Kita meminta dalam minggu  ini supaya  lebih  cepat karena  beberapa kegiatan  harus dilakukan  tahun ini, kemudian  kita sudah membentuk  tim pengawalan dan pengamanan pembangunan  kegiatan  tersebut", kata Emilwan Kajari Bengkulu.

Sehingga  kegiatan itu sesuai dengan sekejul, bisa berjalan dengan  lancar dan sesuai dengan  regulasi  yang sudah di tentukan. TP4D ini amanat dari pimpinan dari pemerintah pusat, jaksa Agung lalu ke kita.

"Tugas kita itu mengawal setiap tahapan pembangunan  kegiatan, setiap kegiatan itu mengawasi dan monitoring serta membrikan masukkan dan pandangan sehingga  kegiatan  ini bisa terlaksana sesuai dengan regulasi yang ada", terangnya.

Penanda tanganan MoU kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentang Infrastruktur dan keinginan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bengkulu. 

"Kecepatan kita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ini, tidak meninggalkan proses dan prosedur serta kita meminta kepada kejari memalui TP4D ini di lalui dengan baik. Sehingga nanti pekerjaan  selesai  dan tidak bermasalah  hukum dikemudian hari", ungkap Syafriandi Kadis PUPR Kota Bengkulu.

"Hampir keseluruhan dana di Dinas PUPR ini diajukan dengan TP4D untuk dilakukan pendampingan sebesar Rp.299 Miliar paket  di Dinas PUPR sedangkan pembangunan yang strategis yaitu Alum-alun, dan Infrastruktur jalan", Tutupnya. (Adv)

Related News