Kejari Periksa Sofyan Soal Uang Rp 500 Juta

Rabu, 21/02/2018 - 00:09
M. Sofyan saat diperiksa Kejari

M. Sofyan saat diperiksa Kejari

Klikwarta.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu, Selasa (20/02) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, terkait ‘'nyanyiannya’ soal uang Rp 500 Juta yang diduga untuk memenangkan praperadilan mantan Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Selain Sofyan, mantan Kabid DPPKAD Kota Bengkulu, Frans Antoni juga diperiksa. Dua pelaku yang kini menjadi terdakwa  kasus dugaan korupsi di DPPKAD Kota Bengkulu Tahun 2015 ini tampak tegar saat menjalani pemeriksaan.

Tampak dua ASN Pemkot Bengkulu lainnya, Zohri Kusnadi dan Abdul Rais juga ikut diperiksa dalam perkara yang sama. (BT/Ferdi)

Berita Terkait