Komisi D DPRD Jatim Minta DLH Jatim Ubah Orientasi Anggaran Berbasis Hasil Lingkungan

Selasa, 03/11/2026 - 17:06
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan

klikwarta.com, Jatim - DPRD Jawa Timur menyoroti rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur tahun anggaran 2027. Sorotan meliputi penurunan pagu anggaran, rendahnya serapan anggaran 2026, hingga belum optimalnya program pengelolaan sampah.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, mengatakan pagu Rancangan APBD DLH Jatim 2027 tercatat sebesar Rp50,868 miliar. Alokasi tersebut perlu dicermati karena persoalan lingkungan di Jawa Timur dinilai semakin kompleks.

"Masalah pencemaran, persampahan dan perubahan iklim semakin membutuhkan penanganan serius. Karena itu, penurunan alokasi anggaran lingkungan hidup harus diikuti dengan efisiensi dan memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi," kata Martin dalam Laporan Komisi Terhadap Raperda APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2027.

Komisi D juga menyoroti realisasi anggaran DLH 2026 yang masih rendah. Hingga 15 Oktober 2026, serapan baru mencapai 50,09 persen, di bawah rata-rata realisasi APBD Provinsi Jatim yang mencapai 64,05 persen.

Menurut Martin, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi sebelum rincian anggaran 2027 disetujui. Komisi D mendesak DLH mengevaluasi hambatan pelaksanaan anggaran 2026, terutama terkait pengadaan dan kegiatan di lapangan.

" Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak optimal," tegasnya.

Selain serapan, struktur anggaran DLH 2027 juga menjadi perhatian. Belanja pegawai disebut mencapai 71,8 persen, sementara belanja untuk program prioritas hanya sekitar 5,3 persen.

Komisi D meminta DLH melakukan efisiensi pada belanja operasional yang memungkinkan, agar anggaran prioritas yang berdampak langsung pada kualitas lingkungan tetap terjaga.

"Struktur anggaran harus diarahkan agar lebih banyak memberikan manfaat langsung terhadap kualitas lingkungan. Efisiensi operasional perlu dilakukan, tetapi jangan mengorbankan kegiatan prioritas," ujarnya.

Sorotan lain adalah program pengelolaan sampah. Realisasi program persampahan pada 2026 baru mencapai 9,64 persen. Adapun pagu program tersebut pada 2027 dianggarkan sebesar Rp2,175 miliar.

Martin menilai persoalan sampah tidak cukup hanya melalui pengangkutan. DLH perlu memperkuat pengurangan sampah dari sumber, pengolahan berbasis masyarakat, hingga kerja sama pengelolaan regional.

"Program pengelolaan sampah harus lebih konkret. Pengurangan sampah dari sumber harus diperkuat, termasuk pengolahan berbasis masyarakat dan kerja sama pengelolaan sampah regional," katanya.

Komisi D juga mendorong perubahan orientasi penganggaran menjadi berbasis hasil lingkungan atau _environmental outcome-based budgeting_. Anggaran tidak hanya diukur dari seberapa besar terserap atau banyaknya kegiatan, tetapi dari dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

"Orientasi penganggaran perlu diubah menjadi environmental outcome-based budgeting. Jadi bukan hanya berapa anggaran yang terserap atau berapa kegiatan yang dilaksanakan, tetapi apa hasilnya terhadap kualitas lingkungan," jelasnya.

Untuk APBD 2027, Komisi D meminta tiga sektor menjadi prioritas, yakni peningkatan efektivitas pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran air dan udara, serta penguatan adaptasi perubahan iklim di wilayah rentan.

Martin juga menyoroti masih adanya desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah dan meminta variasi usulan sarana diperluas.

"Masih ada desa yang belum memiliki kontainer pengangkut sampah. Karena itu, kami meminta DLH memperbanyak dan memperluas ragam kamus usulan. Jangan hanya berupa kendaraan roda tiga, tetapi juga kebutuhan sarana persampahan lainnya yang memang dibutuhkan di lapangan," pungkasnya. (ADV)

Tags

Berita Terkait