Sumber Gambar : Wikipedia
Oleh: Siti Fakhriyatussyah Aribah/Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta
Pasar tradisional merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Mereka tidak hanya menjadi tempat untuk berbelanja, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi, budaya, dan sosial. Pasar tradisional di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan merupakan warisan budaya yang penting. Beberapa pasar telah ada selama berabad-abad dan menjadi simbol identitas lokal. Mereka mencerminkan kekayaan budaya Indonesia dengan arsitektur tradisional, makanan khas, dan kerajinan lokal.
Pasar tradisional juga menjadi tempat untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang-orang setempat. Setiap daerah di Indonesia memiliki pasar tradisional yang unik dan mencerminkan keberagaman budaya. Akan tetapi ada satu pasar unik di Indonesia yang transaksinya bisa anda pandang tidak lazim, yakni Pasar Bisu yang berada di desa Cubadak Kecamatan Tanah Datar Sumatera Barat.
Pasar Bisu di Kecamatan Cubadak, Sumatera Barat, adalah salah satu pasar tradisional yang memiliki sejarah yang unik dan menarik. Pasar ini dikenal dengan sebutan "bisu" karena pada awalnya pasar ini didominasi oleh pedagang yang tidak dapat berbicara atau bisu. Pasar bisu di Cubadak tidak hanya menjadi tempat untuk berbelanja, tetapi juga menjadi tempat pertemuan sosial dan budaya.
Pasar bisu ini merupakan tradisi yang ada sejak turun-temurun. Anda dapat melihat antara pembeli dan penjual tidak menggunakan komunikasi dua arah layaknya transaksi pasar biasanya, melainkan menggunakan bahasa isyarat. Pasar ini tidak buka setiap waktu dan hanya waktu tertentu saja yakni hari selasa. Anda dapat melihat daya tarik tersendiri dari Pasar Bisu ini, sebab keunikan transaksional nya yang menggunakan bahasa isyarat dan tangan yang tersembunyi dalam sarung atau penutup lainnya. Barang yang dijual bukan sayur ataupun buah, yakni berupa hewan ternak seperti kambing sapi dan kerbau.
Antara penjual dan pembeli tidak terlalu banyak melakukan komunikasi, tradisi ini bernama marosok. Dalam Bahasa Indonesia marosok berarti meraba. Kegiatan marasok ini dilakukan oleh kedua belah pihak layaknya orang bersalaman. Namun, bedanya tangan mereka ditutup dengan kain dan mereka bertransaksi di dalamnya. Umumnya sarung digunakan untuk menutup tangan mereka, namun tak menutup kemungkinan ada yang menggunakan songkok atau peci.
Prosesi transaksi marosok ini dilakukan dengan cara kedua tangan yang bersembunyi di balik kain atau handuk, dengan saling meraba jari-jari antara penjual dan pembeli. Para penduduk percaya tradisi ini sudah berlangsung sejak zaman kerajaan Minangkabau dan sudah dilakukan secara turun temurun.
Tradisi ini dimaksudkan untuk senantias menjaga kerahasiaan harga, agar orang lain tidak mengetahui harga yang dipatok pedagang tersebut ketika kedua belah pihak sudah setuju untuk melakukan transaksi. Selain itu, cara ini dipakai untuk menghargai penjual lain, jika mungkin punya harga yang lebih tinggi. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pembeli dan penjual berjabatan tangan dengan waktu yang lama. Saat itulah proses transaksi dimulai dan menyepakati harga yang ditentukan.
Pasar Bisu di Kecamatan Cubadak, Sumatera Barat, merupakan warisan budaya yang perlu dilestarikan. Sejarahnya yang unik dan peran pentingnya dalam kehidupan masyarakat membuatnya menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi. Pasar ini tidak hanya memberikan pengalaman berbelanja yang autentik, tetapi juga memperkaya pengetahuan anda tentang budaya dan sejarah lokal. (*)








