Ini Penjelasan Kanit Tipidkor Polres Bitung Terkait dengan Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Docking Spesial KMP Tude TA 2021

Senin, 17/04/2023 - 23:20
Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson SH saat memberikan penjelasan kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya.

Kanit Tipidkor Polres Bitung Ipda Hevry Samson SH saat memberikan penjelasan kepada wartawan saat di temui di ruang kerjanya.

Bitung, Klikwarta.com - Dugaan Korupsi Docking spesial kapal KMP Tude tahun 2021 di PD Bangun Bitung yang di tangani oleh Unit Tipidkor Polres Bitung terus bergulir.

Seperti halnya yang di sampaikan oleh Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH saat di temui oleh sejumlah wartawan  diruangannya menjelaskan bawah, Pada hari ini Tanggal 17 April 2023, Perkara Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan Pekerjaan Docking Spesial KMP TUDE Tahun 2021 dengan menggunakan Dana Penyertaan Modal TA. 2021 dan Pendapatan Perumda Bangun Bitung, yang dikelola oleh Perumda Bangun Bitung, di tanggal ini penyelidikannya genap 1 Bulan. Dan akan diperpanjang waktu penyelidikan untuk 1 bulan kedepannya. 

"Perkembangan Penyelidikan yang dilakukan selama 1 bulan ini, kami telah melakukan Wawancara dan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK) sebanyak 13 orang, di antaranya yaitu 2 (dua) Orang Staf Keuangan Perumda Bangun Bitung, 1 (satu) Orang Kabag Keuangan Perumda Bangun Bitung Tahun 2021, Owner Surveyor Perumda Bangun Bitung,Pihak PT. Dok. Kelapa Dua, Pihak Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Spv. Ship Project PT. Dok Kelapa Dua,  Direktur CV. Crisanvie, Pihak CV. Karya Pratama, tehnisi yang mengerjakan pekerjaan overhaul KMP. Tude, Pihak yang terlibat dalam pembuat dokumen kontrak CV. Muda Berkarya, 3 (tiga) Orang Dewan Pengawas Perumda Bangun Bitung, Direktur Utama Perumda Bangun Bitung, Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Bangun Bitung dan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Perumda Bangun Bitung tahun 2021,"ungkapnya lebih lanjut.

Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH juga mengatakan dalam penyelidikan kasus ini dirinya sudah memiliki fotocopy dokumen-dokumen yang di butuhkan.

"Terkait dengan pengembangan kasus ini kami sudah memperoleh dokumen pendukung diantaranya yaitu sebagai berikut :

1. Fotocopy Dokumen Kontrak Pekerjaan Docking spesial KMP. Tude, Nilai Kontrak Rp.1.639.220.440,-; (Perubahan)
2. Fotocopy, Dokumen Kontrak Pekerjaan General Overhoul Main Engine Kiri dan Kanan, Auxelary Engine Kiri dan Kanan, Gear Box Kiri dan Kanan, Generator Kiri dan Kanan KMP. Tude Tahun 2021, Nilai Kontrak Rp.1.254.000.000,- (Perubahan).
3. Fotocopy Dokumen Kontrak Pekerjaan Docking Spesial KMP. Tude, Nilai Kontrak Rp. 1.923.350.000,00;
4. Fotocopy Dokumen Kontrak Pekerjaan General Overhoul Main Engine Kiri dan Kanan, Auxelary Engine Kiri dan Kanan, Gear Box Kiri dan Kanan, Generator Kiri dan Kanan KMP. Tude Tahun 2021, Nilai Kontrak Rp. 1.532.195.720,-
5. Invoice Tagihan CV. Karya Pratama,
6. Invoice tagihan DKP PT. Dok Kelapa Dua Permai,
7. Dokumentasi Spesial Docking Repair KMP. Tude Tahun 2021;
8. Kwitansi pembayaran ke CV. Crisanvie terkait dengan pekerjaan docking KMP. Tude tahun 2021-2022,
9. Kwitansi pembayaran ke CV. Muda Berkarya terkair dengan pekerjaan General Overhoul Main Engine Kiri dan Kanan, Auxelary Engine Kiri dan Kanan, Gear Box Kiri dan Kanan, Generator Kiri dan Kanan KMP. Tude, Tahun 2021-2022.
10.Buku Kas Umum Perumda Bangun Bitung Tahun 2021,
11.RKA TA. 2022 Perumda Bangum Bitung,
12. SOP Perumda bangun Bitung,
13.Dan bukti transaksi lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan docking spesial KMP. Tude, serta 
14. Bukti rekaman.

Saat ditanya terkait rencana tindak lanjut dari kasus ini, Kanit Tipidkor Polres Bitung, Ipda Hevry Samson, SH lebih lanjut mengatakan bahwa dirinya akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil ulang beberapa pihak untuk pemeriksaan tambahan guna untuk memperkuat alat bukti.

"Akan dijadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dirtek yang sempat ditunda waktu pemeriksaannya. Dan kami akan berkordinasi dengan pihak inspektorat terkait dengan SPJ / Pertanggungjawaban Perumda Bangun Bitung terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal yang berkaitan dengan pekerjaan docking spesial KMP. Tunde. Dan kami juga akan melakukan cek fisik hasil pekerjaan Docking spesial KMP Tude. Hal ini di lakukan untuk mengumpulkan semua bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi l, guna untuk menentukan siapa tersangka sehingga dapat memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Lanjut Ipda Hevry Samson, SH mengatakan pihaknya juga akan membuat laporan hasil penyelidikan kepada Pimpinan. "Bilamana dari hasil penyelidikan ditemukan adanya Peristiwa serta alat bukti adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pekerjaan docking spesial KMP. Tude Tahun 2021. maka penyidik akan mengusulkan dan meminta kepada Dirreskrimsus Polda Sulut selaku Pembina fungsi untuk melakukan gelar perkara peningkatan perkara dari Lidik ke Sidik," tambahnya.

Kanit Tipidkor, Ipda Hevry Samson, SH juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung apa bila mengetahui tentang indikasi korupsi agar bisa melapor ke Unit Tipidkor Polres Bitung.

"Setiap laporan yang masuk terkait dengan korupsi, kami akan tindak lanjuti sampai ke pengadilan," imbuhnya.

Pewarta: Laode

Berita Terkait