Cabuli Bocah Dibawah Umur, Karyawan Koperasi Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Rabu, 22/11/2023 - 00:07
Terduga Pelaku saat Diamankan

Terduga Pelaku saat Diamankan

Klikwarta.com, Batu Bara - Keinginan untuk melakukan sesuatu demi mewujudkan harapannya (hasrat) yang begitu menggebu-gebu, Karyawan Koperasi tega mencabuli dua bocah kakak beradik yang masih dibawah umur dan akhirnya mendekam dibalik jeruji besi (Penjara) Polres Batu Bara.

RS (19) warga Bandar, Kabupaten Simalungun, mengaku Karyawan Koperasi ditangkap warga atas dugaan percabulan terhadap dua  bocah perempuan kakak beradik dan diserahkan ke Polsek Medang Deras, selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara, akibat kelakuan bejatnya, pada hari Jumat tanggal 17 November 2023.

Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan,SH kepada Wartawan, Selasa (21/11/23), membenarkan peristiwa dugaan percabulan dan pengamanan tersangka. 

Dugaan percabulan terhadap dua bocah kakak beradik tersebut, sebut saja Melati (11) dan Mawar (9) warga Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Ros (53) nama samaran, orang tua dari kedua bocah tersebut mendapatkan berita dari tetangga dan memintanya agar menanyakan kepada kedua anaknya, apa yang telah diperbuat tersangka. 

Seketika itu juga, Ros langsung menyemput kedua sang buah hatinya dari sekolah, sesampainya dirumah tetangganya tersebut, Ros menanyakan kepada kedua putrinya apa yang telah terjadi. Dengan polos ke dua putrinya menceritakan kalau tersangka (RS) ada memegang alat vitalnya dan selanjutnya memainkan jarinya, peristiwa tersebut sekitar pukul 12.00 Wib. 

Tidak hanya sebatas itu, tersangka juga memaksa memasukan alat vitalnya ke dalam mulut kedua bocah tersebut, setelah hasratnya terpenuhi, tersangka pun memberikan uang senilai Rp 5.000,- kepada korban agar tidak menceritakan dan memberitahukan kepada orang tuanya atau yang lainnya atas perbuatan tidak terpuji tersebut 

Setelah mendengar cerita kedua putrinya, Ros sontak menjerit histeris, sehingga mengundang perhatian masyarakat umum dan berdatangan.

Ros pun bercerita hasil dari kedua putrinya kepada warga, dengan spontan langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku, tidak selang berapa lama pelaku pun ditemukan warga lagi berada dijalan umum lintas desa, dan mengamankan serta menyerahkan kepada pihak Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara, sekitara pukul 17.45 Wib.

Pewarta : My

Berita Terkait