Fosil Gading Gajah Purba Ditemukan di Bengawan Solo, Pecinta Sejarah: Pemkab Blora Kurang Apresiasi

Kamis, 23/05/2024 - 06:22
Tim Dinporabudpar kabupaten Blora dibantu warga melakukan ekskavasi fosil gading gajah purba di aliran Sungai Bengawan Solo di Kracakan Desa Ngloram kecamatan Cepu kabupaten Blora.

Tim Dinporabudpar kabupaten Blora dibantu warga melakukan ekskavasi fosil gading gajah purba di aliran Sungai Bengawan Solo di Kracakan Desa Ngloram kecamatan Cepu kabupaten Blora.

Klikwarta.com, Blora - Joko Purnomo (45th) warga Desa Kapuan, kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah menemukan fosil gading gajah purba jenis elephas hysudindricus yang diprediksi berusia dua ratus ribu tahun yang lalu. 

Fosil gading gajah purba dengan panjang 1,55 meter dengan diameter 15 cm tersebut, ditemukan saat Joko hendak mencari ikan di sungai Bengawan Solo, pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 14.00 wib.

Butuh waktu hampir 5 jam untuk mengangkat fosil gajah purba dari dasar Sungai Bengawan Solo tersebut. 

"Gading tersebut tertimbun bebatuan dan pasir sedimentasi sungai Bengawan Solo. Setelah dilihat secara detail ternyata itu fosil gading gajah," ujar Joko yang sejak 2019 sudah menekuni bidang kepurbakalaan .

Joko lantas melapor kepada Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Joko Purnomo sebagai pecinta sejarah mengungkapkan, kabupaten Blora kaya akan sejarah masa lampau dari jaman pra sejarah klasik, pra Islam hingga kolonial. Sejak 2019, Joko merasa terpanggil untuk mengetahui sejarah budaya nenek moyangnya. Selama ini dirinya selalu melaporkan setiap temuan ke dinas terkait dan selalu mengikuti prosedur. Akan tetapi dinas terkait terkesan lepas tanggung jawab.

"Memang dari kami berniat tulus membantu pemerintah kabupaten Blora untuk menyelamatkan benda tersebut, tapi kami juga manusia butuh makan, minum. Namun tidak ada sedikitpun apresiasi dari Pemda Blora atas jerih payah saya. Dan ini selalu terjadi berulang ulang," ujar Joko.

Mulai dari temuan fosil gajah purba di Kedung Wedus dan fosil ikan paus di Desa Kapuan dan lain sebagainya. Dan semua masih tersimpan rapi di Rumah Artefak Blora.
Dan yang terbaru penemuan fosil gading gajah di Kracaan Desa Ngloram kecamatan Cepu. 

" Meskipun sudah berusaha membantu dalam pelestarian, kami juga mengharapkan pengakuan atas usaha selama ini. Kami khawatir bahwa jika hal ini terus berlanjut, orang lain yang menemukan fosil akan lebih memilih menjualnya dan Kabupaten Blora akan kehilangan bagian penting dari warisan budayanya," ujar Joko.

"Kemarin langsung lapor pada dinas terkait, agar dicek sama tim yang bersangkutan," imbuhnya.

Mendengar adanya laporan tersebut, tim dari Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora langsung menuju lokasi untuk mengecek keberadaan fosil Gading gajah purba tersebut.

"Tim langsung berangkat dan dicek dan hari ini dilakukan kegiatan ekskavasi untuk nanti dikonservasi dan dirawat di Rumah Artefak Blora yang merupakan fasilitas penyimpanan benda Cagar Budaya milik pemkab Blora," jelas Widyarini S Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora.

Pihaknya juga mengapresiasi pada warga yang telah melapor adanya penemuan fosil Gading gajah purba yang ditemukan di desa Ngloram ini.

"Kami mengapresiasi pelaporan temuan fosil ini. Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sesuai Undang- Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Menurutnya, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, jika warga penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas terkait wajib merawat dan menjaga agar tidak lenyap.

"Nantinya jika berhasil diambil gading gajah purba ini akan ditempatkan di rumah Artefak di bagian sayap kiri GOR Mustika Blora. Lokasi itu menjadi tempat penyimpanan cagar budaya milik Pemkab Blora," pungkasnya.

Pewarta: Fajar

Berita Terkait