Blora, Klikwarta.com - Warga Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora dihebohkan dengan penemuan fosil yang diduga hewan purba. Fosil tersebut ditemukan di pinggir sungai Desa Kapuan dan warga sekitar menyebutnya Dung Wedhus.
Penemuan fosil itu kemudian dilaporkan kepada Joko Purnomo dari Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB), selanjutnya dikoordinasikan dengan Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Blora (Dinporabudpar) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran.
"Tempat penemuan fosil ini dulu tempat warga mencari batu akik. Ini penemuan fosil yang kesekian kali. Sebelumnya warga juga pernah menemukan kepala banteng purba dan paus purba. Dan penemuan kali ini kemungkinan scapula (tulang yang menghubungkan tulang lengan atas dan tulang selangka-red) hewan purba. Dari identifikasi sementara yaitu dari jenis sapi-sapian," ujar Joko, saat ditemui di lokasi penemuan, Sabtu (23/10/2021).
Karena keterbatasan bahan kimia, fosil yang cenderung rapuh tersebut, rencananya akan dibawa ke rumah artefak untuk dilakukan konservasi agar lebih kuat.
"Berdasarkan penelitian dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran menyatakan kalau di Desa Kapuan merupakan lingkungan purba yang muncul keatas," ungkap Joko warga Desa Kapuan yang juga ketua RT.
Lebih lanjut Joko menghimbau kepada warga yang mencari pasir di sungai dan menemukan benda cagar budaya agar segera melaporkan kepada FPSBB. Sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Blora (Dinporabudpar) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran.
"Kami sebagai relawan hanya penyelamat dan bukan pencari fosil purba," tegasnya.
Sementara itu Lukman Wijayanto Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Pengelola Cagar Budaya Dinporabudpar Blora, temuan fosil ini akan diselamatkan. Kalau melihat banyaknya temuan fosil dan merujuk penelitian dari BPSMP Sangiran, di Kapuan merupakan lingkungan purba.
"Fosil ini berukuran panjang 120 cm, tebal 25 cm dan lebar 80 cm. Kemungkinan fosil ini berumur 200.000-300.000 tahun yang lalu. Diharapkan kedepan kembali ditemukan lagi terkait budaya manusia purba. Tapi yang jelas kita tidak boleh mencari fosil dan pencarian itu dilarang. Jika warga menemukan segera laporkan," ujar Lukman saat ditemui di lokasi penemuan, Sabtu (23/10/2021).
(Pewarta: Fajar)