Truk Sumbu Tiga Lebih Dilarang Melintasi Jalan Raya dan Tol Selama Operasi Ketupat Candi 2025

Senin, 24/03/2025 - 00:19
Kapospam Exit Tol Kebakkramat, AKP Anggoro, memberikan imbauan kepada sopir truk terkait larangan beroperasi di jalan raya dan tol selama Operasi Ketupat Candi 2025. (Istimewa)

Kapospam Exit Tol Kebakkramat, AKP Anggoro, memberikan imbauan kepada sopir truk terkait larangan beroperasi di jalan raya dan tol selama Operasi Ketupat Candi 2025. (Istimewa)

Klikwarta.com, Karanganyar - Polres Karanganyar memberlakukan larangan sementara bagi kendaraan truk sumbu tiga lebih untuk tidak melintasi jalan raya maupun tol. Larangan ini berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, selama Operasi Ketupat Candi 2025.

Kapospam Exit Tol Kebakkramat Polres Karanganyar, AKP Anggoro mengatakan aturan sementara itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para sopir terkait aturan yang berlaku selama Operasi Ketupat Candi 2025 berlangsung.

"Operasi Ketupat Candi 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi mudik yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami memohon kerjasama dari semua pihak, termasuk para sopir truk, untuk mematuhi aturan ini," ungkapnya.  

Dia juga meminta kepada para sopir truk untuk melaporkan perihal imbauan terkait aturan itu kepada perusahaan tempat para sopir bekerja, dan agar dapat menyesuaikan jadwal pengiriman barang.  

"Seluruh pengendara juga kami imbau untuk selalu waspada selama perjalanan. Apabila merasa mengantuk, jangan ragu untuk beristirahat di rest area terdekat. Keselamatan adalah prioritas utama karena keluarga menunggu di rumah," imbuhnya.  

Sementara, Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Sulis Setyawan, mengatakan Operasi Ketupat Candi 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Melalui operasi ini, Polres Karanganyar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tandasnya. 

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait