Polres Aceh Singkil Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025
Klikwarta.com, Singkil - Polres Aceh Singkil melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025, di Lapangan Upacara Kantor Kepolisian Resor Aceh Singkil, Senin (14/7/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H., dan dihadiri oleh unsur Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon Manik,S.H. serta Unsur Forkopimda lainya dan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, berbagai instansi terkait lainnya.
Kegiatan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi tersebut dilakukan guna untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas”, Operasi Patuh Seulawah 2025 menekankan pentingnya budaya tertib lalu lintas sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang tertinggi angka kematian, terutama pada usia produktif.
Oleh karena itu, melalui operasi ini, Polres Aceh Singkil akan menekankan tindakan preventif dan preemtif, disertai dengan penegakan hukum secara humanis.
“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama demi keselamatan dan kemajuan bangsa,” ujar Kapolres.
Adapun sasaran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025 meliputi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, serta kendaraan yang tidak layak jalan.
Polres Aceh Singkil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Singkil. (*)








