Dorong PAD Lewat Aset, Sekretariat DPRD Jatim Hadirkan SPKLU Fast Charging 24 Jam

Minggu, 16/08/2026 - 13:40
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro

Klikwarta.com, Jatim - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura No.1, Surabaya. 

Fasilitas ini tidak hanya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga menjadi contoh nyata penerapan, creative financing untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Sekretaris DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur dan Sekda Jatim agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD berinovasi mengelola aset daerah.

"Sesuai arahan Ibu Gubernur dan Bapak Sekda, seluruh OPD didorong melakukan creative financing. Paradigma lama membagi OPD menjadi penghasil dan penghabis anggaran. Ke depan setiap perangkat daerah dituntut kreatif memanfaatkan aset yang ada untuk membuka sumber potensi PAD," terang Ali Kuncoro pada Jumat (14/8/2026).

Ali Kuncoro menjelaskan, penyediaan SPKLU ini dijalankan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga sesuai regulasi yang berlaku. Dimana dari kerja sama pemanfaatan aset tersebut, Sekretariat DPRD Jatim mendapatkan kontribusi bagi hasil (feedback)  yang langsung disetorkan ke kas daerah sebagai penerimaan PAD.

"Ini wujud kita memanfaatkan aset yang idle menjadi produktif. Aset kita berada di dalam, sehingga dari segi sekuritas jauh lebih terjamin karena ada pos pengamanan yang berjaga 24 jam penuh," ujarnya.

Dengan skema ini, Sekretariat DPRD Jatim menjadi salah satu instansi pemerintahan pertama di Jatim yang aktif merespons ekosistem kendaraan listrik sekaligus membuka sumber pendapatan baru.

"Siapa pun masyarakat pengguna kendaraan listrik yang membutuhkan pengisian daya dapat memanfaatkan fasilitas ini kapan saja," pungkasnya.

Dari sisi operasional, SPKLU di DPRD Jatim sudah dilengkapi teknologi fast charging agar efisien bagi pengguna.

Durasi pengisian estimasi 0-100% hanya butuh sekitar 30 menit. Jam operasional gerbang fasilitas dibuka 24 jam penuh khusus pengguna kendaraan listrik.

Lokasi & Keamanan penempatan charging station berada di area dalam kompleks perkantoran Setwan DPRD Jatim. Diawasi pos keamanan 24 jam untuk menjamin legalitas aset dan kenyamanan pengguna. Tarif mengikuti standar regulasi umum yang berlaku.

Pewarta: Supra

Tags

Berita Terkait