Disdukcapil Aceh Singkil Buka Layanan Online

Jumat, 08/05/2020 - 09:42
Pihak Disdukcapil Aceh Singkil Saat Memberikan Pelayanan Pada Masyarakat

Pihak Disdukcapil Aceh Singkil Saat Memberikan Pelayanan Pada Masyarakat

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Singkil membuka pelayanan on line via WhatsApp untuk pengurusan administrasi kependudukan masyarakat. Dengan dibukanya layanan on line tersebut, warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan dapat melakukan dari rumah tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil, ucap Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Aceh Singkil, Rusmin, Kamis, (7/5/202020).

Untuk itu, bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan nya cukup mengirimkan foto berkas-berkas pendukung ke nomor kontak WhatsApp Disdukcapil  sesuai dengan adminduk yang ingin diurus.

"Untuk mendapat pelayanan kartu keluarga, masyarakat dapat menghubungi nomor 081396613434, 081315754467 atau 081362171115, sedangkan untuk pengajuan akta lahir atau akta mati dapat menghubungi nomor 082161894982 atau 081360878704.
Sementara untuk Pengajuan NIK yang belum konek dapat menghubungi nomor 082361149773, pelayananan KTP dan KIA di nomor 081396613434 atau 081315754467, dan pelayanan pindah datang dapat menghubungi nomor 085358034375", jelasnya.

Sementara untuk waktu pelayanan pendaftaran secara online mulai dari pukul 08.30 sampai 12.00 Wib pada hari kerja.

“Proses layanan menggunakan WhatsApp ini sama seperti pengurusan biasa, jangka waktunya 15 sampai 30 menit,” ucapnya.

Hal tersebut diharap, dapat mempermudahkan masyarakat dalam mengurus Administrasi kependudukan nya.

"Seperti, merevisi penambahan anggota keluarga dalam KK maupun Akta, karena file KK dapat di kirim dalam bentuk PDF via email atau dikirim melalui WhatsApp, bisa di print dirumah", tabahnya.

Namun untuk KTP, pihaknya belum dapat memastikan apakah dikirim melalui Pos ke alamat yang bersangkutan atau cukup difoto kemudian dikirim melalui email atau WhatsApp.

"Meski demikian, Kantor Disdukcapil Aceh Singkil tetap buka dikala jam kerja", tutupnya.

(Pewarta : Ersi)

Berita Terkait