Oknum Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Dipolisikan

Selasa, 20/03/2018 - 14:34
Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Klikwarta.com - Seorang oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu inisial SM dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Irvin Dianthy (34), Warga Jalan Kenanga 10 RT 3 RW 1 Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu .

Irvin melaporkan SM ke Polres Kota Bengkulu pada Senin 19 Maret 2018 kemarin. Dalam laporannya, Irvin mengaku dianiaya dihalaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat itu korban didorong oleh terlapor dari mobil terlapor. Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian leher sebelah kanan sampai siku, juga kaki dari lutut sampai pergelangan. 

Sementara dari keterangan korban, penganiayaan terjadi karena korban meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada terlapor.

Sementara ketua partai yang menaungi anggota dewan itu saat dikonfirmasi mengaku mengetahui perihal dugaan penganiayaan itu. Pihaknya sudah berusaha untuk mendamaikan keduanya. 

"Kita sudah upayakan kekeluargaan, namun keputusan ada ditangan anggota dewan itu," kata ketua partai tersebut, dikutip Bengkulutoday.com. (Ferdi)

Berita Terkait