Anggota DPRK Aceh Singkil.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Singkil tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar Rp 84 milyar lebih atau 9,04 persen dari semula yang telah ditetapkan Rp.938 milyar lebih turun menjadi Rp.853 milyar lebih.
Hal tersebut seiring dengan pos belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp.939 milyar lebih turun menjadi Rp.868 milyar lebih, ucap Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali saat menyampaikan pengantar nota Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas plafon perubahan APBK Setempat tahun 2020, dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis, (10/09/2020).
Sehingga, BTL Kabupaten Aceh Singkil semula dianggarkan Rp.457 milyar, pada Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2020 ini menjadi Rp.445 milyar lebih. Begitu pun dengan Belanja Langsung yang awalnya dianggarkan Rp.481 milyar berubah menjadi sebesar Rp.421 milyar lebih, ungkap Wakil Bupati.
Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2020 ini berkurang mencapai sebesar Rp.13 milyar lebih atau 21,78 persen. Berkurangnya PAD tersebut dari semula sebesar Rp.61 milyar berkurang menjadi Rp.47 milyar lebih.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari rincian pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan serta pendapatan lain-lain daerah yang sah, ujar Sazali.
Selanjutnya pada dana perimbangan Kabupaten Aceh Singkil juga mengalami penurunan yang semula sebesar Rp.621 milyar lebih, dalam anggaran perubahan Aceh Singkil tahun 2020 ini turun menjadi Rp.562 milyar atau berkurang sebanyak RP.58 milyar lebih (9,40 persen), jelas Sazali.
Begitu pun dengan penerimaan pembiayaan yang semula Rp.3 milyar berubah menjadi Rp.16 milyar lebih. Sehingga pada komponen silpa Kabupaten Aceh Singkil menggalami peningkatan sebesar Rp.13 milyar lebih, ujar Wabub.
(Pewarta ; Supriadi)








