Terduga Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Sumsel - Anggota Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) Timur, berhasil ungkap kasus peredaran tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (29/03/2021).
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon S,I.K,M.H di dampingi Kasat Tes Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Regan Kusuma Wardani S,I.K melalui Kasubbag Humas Mapolres OKU Timur, Iptu Edi Arianto menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap dua orang pelaku.
"Satu pelaku laki-laki inisial SU (34) dan satu perempuan inisial SY (34) karena telah dengan sengaja melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, membeli dan menguasai narkotika jenis sabu", ujar Iptu Regan Kusuma Wardani S,I.K.
Kasat menambahkan keduanya SU merupakan warga Desa Cahya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI serta SY merupakan warga Desa Cahya Mas Kabupaten Ogan Kemering Ilir.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan surat penangkapan Nomor :1.LP.A/57/111/2021/Sumsel/Res OKU Timur,tanggal 29 Maret 2021, sekira pukul 17.00 WIB,Tempat Kejadian Perkara (TKP ), Desa Ban-ban Rejo, Kecamatan Madang Suku Dua Kabupaten OKU Timur, dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,78 gram.
"Pada saat Anggota Sat Res Narkoba polres Oku Timur, sedang melaksanakan hitung didaerah yang rawan peredaran narkoba", ungkapnya.
Kedua tersangka pelaku saat melintas di jalan tersebut,gerak geriknya sangat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian petugas memberhentikan laju kendaraan keduanya dan pada saat di periksa di temukan barang bukti tersebut yang di simpan tersangka pelaku.
"Barang bukti di temukan di dalam celana dalam SY, pada saat di lakukan interogasi keduanya mengakui kalau barang tersebut di dapat dari saudara T seharga Rp 11.50.000 (sebelas juta Lima ratus ribu rupiah), dan sekarang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kini kedua tersangka pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di kantor Mapolres Oku Timur,guna penyidikan lebih lanjut", pungkasnya,
(Pewarta : Aliwardana)








