Situasi Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, di Gedung Graha Paripurna, Rabu, 5/1/2022 (Foto : Hardi Rangga).
Klikwarta.com, Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, rombak susunan alat kelengkapan masa bakti 2019 - 2024, mulai dari susunan pimpinan dan anggota fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek.
Perombakan digelar lewat rapat paripurna internal di Gedung Graha Paripurna, Rabu (5/1/2022). Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Trenggalek dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus Cahyono.
"Rapat paripurna kali ini tidak ada voting semuanya sepakat mufakat, berdasarkan musyawarah mufakat", kata Agus Cahyono,
Hasil rapat paripurna tersebut, ditetapkan sebagai Ketua Komisi I, Alwi Burhanuddin, Ketua Komisi II, Mugiono, Ketua Komisi III, Pranoto, dan Ketua Komisi IV, Sukarudin. Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Sukarudi, serta Badan Kehormatan DPRD, Lamuji.
"Rapat paripuna kali ini juga mengukuhkan kembali tiga (3) Pansus, karena sudah melakukan pembahasan lima (5) Perda sisa tahun 2021, agar linier kerjanya maka untuk Pasus di kukuhkan kembali", tandasnya.
"Sesuai tata tertib (Tatip) DPRD Kabupaten Trenggalek, bisa dilakukan pergeseran pimpinan, Alat Kelengkapan bisa dilakukan setiap dua setengah tahun, maka pergeseran ini berlaku sampai masa akhir jabatan tahun 2024", demikian Agus Cahyono.
(Pewarta : Hardi Rangga)








