Situasi audensi Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek bersama warga
Klikwarta.com, Trenggalek - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menerima keluhan warga tentang pembayaran pembebasan tanah pengganti tanah kas desa yang tak kunjung terselesaikan, di aula DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (5/4/2022).
Dalam hal ini Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta pembayaran tanah pengganti tanah kas desa (TKD) dampak pembangunan Bendungan Tugu dipercepat.
"Hari ini warga pemilik tanah pengganti TKD, dampak pembangunan Bendungan Tugu mengadu, mempertanyakan, kapan dibayar,” ungkap pimpinan rapat, Husni Tahir.
Selanjutnya, "tanah kas desa tidak boleh dijual namun harus diganti. Dalam hal ini penggantinya sudah ketemu, namun belum dibayar, padahal administrasi sudah selesai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, tanah yang masih dalam proses pembayaran tersebut merupakan tanah pengganti TKD yang terdampak dan pembebasan tanah itu bukan aset bendungan.
"Dari hasil audiensi, pembayaran rencananya akan dilakukan sebelum Idul Fitri. Pasalnya, pembayaran tanah pengganti TKD yang terdampak itu memerlukan proses cukup panjang," cetusnya.
Husni Tahir, meminta warga untuk berkirim surat jika proses pembayaran kembali molor, “Tadi ada jawaban sebelum hari raya sudah dibayarkan dan kalau sampai 3 kali kirim surat tidak ada balasan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(Pewarta : Hardi Rangga)








