Beberapa orang diamankan saat terjadi kerusuhan
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Terkait kerusuhan di Rutan Kelas IIB Malabero beberapa waktu yang lalu, Polress Kota Bengkulu menetapkan 7 orang tersangka.
7 orang tersangka tersebut yakni Riken (18), Siregar Alam als Lego (27), Merli (28), Yandri Irawan (22), Candra (33),Hendrik (26) dan Virgo (18).
Disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung ketujuh tersangka tersebut sudah dikembalikan ke Rutan. Para tersangaka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban terluka. (AJ)
Baca Juga : Lagi, Rutan Malabero Rusuh








