Kasi Penkum Marthyn Luther
Klikwarta.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Selasa (15/01) kemarin. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta pegawai di lingkungan Kejati Bengkulu.
Kajati Bengkulu Amandra Syah Arwan melalui Kasi Penkum Marthyn Luther mengatakan Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kejati Bengkulu serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kejati Bengkulu untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
"Penandatangan pakta integritas dilaksanakan seluruh Indonesia dan perintah dari Kejaksaan Agung RI", jelas Marthyn Luther.
"Semua pegawai harus berkomitmen WBK dan WBBM setelah penandatanganan pakta integritas itu, apa bila tidak melakukan akan diberikan saksi internal di Kejati Bengkulu", sambungnya menandaskan. (LJ)








