Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Selasa, 31/03/2020 - 23:53
Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Bilah Hilir

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Polsek Bilah Hilir tangkap seorang pelaku Tindak Pidana Narkoba berinisial KRT (24) alias Rasyid, warga jalan Istana Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 10.30 Wib.

Informasi terhimpun, pelaku narkoba ini berhasil dibekuk Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SH beserta Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir didepan rumah milik warga bernama YAHYA (alm) yang terletak di Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

"Ya kita telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba Pagi tadi", ungkap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu.O.R.Tambunan.SH.

Dijelaskan kanit, bahwa penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwasanya didaerah Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba.

"Benar kita dapat informasi bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, Mengetahui hal tersebut kemudian Saya dan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung meluncur ke TKP", ucap Kanit.

Sesampai dilokasi, sambungnya, Tim melihat ada seseorang laki-laki yang sedang duduk-duduk didepan rumah milik YAHYA (alm) dan langsung mengamankan pelaku.

"Sesampainya di TKP kita melihat ada seorang laki laki sedang duduk-duduk, namun saat kita datang pelaku langsung membuang sesuatu seperti kaleng semir sepatu kearah belakang hingga Tim langsung bergerak mengamankan pelaku serta sebagian mencari benda yang dibuang oleh pelaku dan ditemukan sepuluh bungkus plastik klip kecil yg berisikan diduga sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet kecil berbentuk skop yang keseluruhannya disimpan/dibalut oleh satu lembar kertas tissu warna putih dan satu lembar potongan kertas warna putih", paparnya.

"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Bilah Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", tutupnya.

Berita Terkait