Pengecekan kendaraan operasional yang akan digunakan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, usai apel gelar pasukan di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Senin pagi (17/11/2025).
Klikwarta com, Karanganyar – Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar secara resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 setelah menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Wira Satya, Senin pagi (17/11/2025).
Operasi terpusat berskala nasional ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah strategis untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftakhul Huda, menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra adalah mempersiapkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sebelum digelarnya Operasi Lilin, yang fokus pada pengamanan Nataru.
Operasi ini mengedepankan tiga pilar utama, yaitu pre-emptif (edukasi dan sosialisasi), preventif (patroli pencegahan), dan represif (penindakan atau tilang).
"Polres Karanganyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan warga melalui sosialisasi dan pencegahan. 80% dari total kegiatan akan difokuskan pada upaya pre-emptif dan preventif. Hanya 20% yang dialokasikan untuk tindakan represif atau penindakan," ungkap Kompol Huda.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan, meskipun porsi penindakan dibatasi, penegakan hukum akan dilakukan secara modern dan terpusat. Proses penindakan represif akan sepenuhnya menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Pelaksanaan ETLE akan dilakukan menggunakan ETLE statis atau kamera di jalan, dan ETLE handheld atau kamera yang dibawa oleh personel. Pelanggaran yang terekam kamera akan ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar, dan pembayaran denda tilang dilakukan secara online melalui Bank BRI (Briva)," ujar AKP Agista.
Penindakan hukum tidak akan terfokus pada satu titik (statis), melainkan bersifat mobil (bergerak). Pemetaan wilayah penindakan didasarkan pada data trouble spot (lokasi pelanggaran tinggi) dan lokasi rawan kecelakaan atau kemacetan yang terintegrasi dalam sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
"Pelanggaran prioritas yang Akan ditindak mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berboncengan lebih dari dua orang untuk kendaraan roda dua, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh minuman keras atau narkotika," tegasnya.
AKP Agista Ryan Mulyanto berharap, peningkatan ketertiban berlalu lintas melalui Operasi Zebra ini dapat menjamin masyarakat dapat menjalankan kegiatan Nataru dengan aman, tertib, dan lancar, mengingat tidak akan ada operasi penindakan khusus selama periode Nataru.
Pewarta : Kacuk Legowo








