KA (19), tersangka pengeroyokan seorang pelajar di Jaten, Karanganyar, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Karanganyar, Jumat (23/5/2025)
Klikwarta.com, Karanganyar - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Desa Brujul, Kecamatan Jaten.
Pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif pasca kejadian pada Sabtu (10/5/2025, sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Karanganyar melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu M. Sulistiawan Abdillah, menjelaskan, korban berinisial AZ (18), seorang pelajar asal Bantul, Yogyakarta, saat kejadian sedang berkendara bersama pacarnya untuk mencari makan malam.
"Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang. Rombongan tersebut memepet kendaraan korban sambil berteriak dan langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta benda keras lainnya," jelas Iptu Sulistiawan.
Korban sempat berusaha kabur, namun dikejar hingga terjatuh di Jalan Dukuh Carat, Desa Brujul, Kecamatan Jaten. Setelah terjatuh, korban dikeroyok secara beramai-ramai menggunakan tangan kosong, bambu, dan kayu.
"Saat ditemukan oleh warga dan polisi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Karanganyar untuk mendapatkan perawatan medis," imbuh Iptu Sulistiawan.
Dalam pengembangan kasus ini, Sat Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan satu tersangka utama berinisial KA (19), seorang pelajar asal Kelurahan Sewurejo, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. KA ditangkap pada Jumat (23/5/2025), di kawasan Lalung, Karanganyar.
Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 170 KUHP tentang Pengeroyokan secara Terang-terangan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit handphone, satu jaket, serta sepeda motor Honda Scoopy dengan nopol AB 4452 HP milik korban.
"Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengidentifikasi untuk memburu pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," tandasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








