Refleksi Kegiatan Polres Kendal di Tahun 2020

Kamis, 31/12/2020 - 21:31
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K beserta Jajarannya laksanakan  Pers Riilis di akhir tahun 2020 di depan ruang lobi Mapolres Kendal. Kamis 31/12/2020.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K beserta Jajarannya laksanakan Pers Riilis di akhir tahun 2020 di depan ruang lobi Mapolres Kendal. Kamis 31/12/2020.

Klikwarta.com, Kendal-Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K beserta Jajarannya laksanakan 
Pers Riilis di akhir tahun 2020 di depan ruang lobi Mapolres Kendal. Kamis 31/12/2020.
Adapun kegiatan tersebut untuk Refleksi dan evaluasi berbagai kasus dari bulan Maret sampai bulan Desember 2020, untuk kegiatan Operasi Amanusa Candi ada  6 tahap dari tanggal 17 Maret sampai 31 Desember 2020 Satgas Amanusa Candi melaksanakan kegiatan kurang lebih 20.000. 

Adapun kegiatan terobosan Polres Kendal adalah dibentuknya Kampung Siaga Covid sebanyak 269 titik. Baksos sebanyak 597 kegiatan. Sedangkan Gangguan Kamtibmas ada kenaikan kasus sebanyak 80%.

Jumlah kejahatan ada kenaikan tahun 2019 dari 163 menjadi 190 sedangkan penyelesaian perkara 2019 sebanyak 77, 4% dan ditahun 2020  sebanyak 86,8%. Kasus Narkoba naik dari 358 kasus menjadi 452 kasus.


Tingkat kematian Laka Lantas menurun dari 120 menjadi 91 kematian. Untuk pelanggar Lama Lantas  turun dari 43.854 pelanggar menjadi 21.257 pelanggar. Kerugian matriil yang ditimbulkan karena Laka Lantas naik dari 179.140.000 menjadi 231.600.000 kenaikannya sebanyak 52.460.000 atau 22,69%. Pendendaan pelanggar Lantas turun dari 1.680.000.000 menjadi 1.000.000.000 turun sebanyak 23,19%.


Menurut keterangan Kapolres Kendal " ada kasus menonjol selama bulan Desember 2020 yaitu kasus pencabulan anak kandung oleh bapak kandungnya sendiri yang terjadi di Kecamatan Patebon, Kasus ilegal loging yang terjadi di Singorojo, kasus pencurian dengan pemberatan di Patean, kasus penggelpan mobil di Kecamtan Kendal, dan kasus penganiayaan di Kecamatan Kaliwungu, " terang Kapolres Kendal.

Pewarta : Peni Kusumawati

Berita Terkait