Reses DPRD Purwakarta Tahun 2022 Telan APBD 7,3 Miliar Lebih

Rabu, 13/04/2022 - 20:24
Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi

Klikwarta.com, Purwakarta - Sebanyak 45 anggota DPRD Purwakarta, melaksanakan reses di tahun 2022. Masing-masing anggota mendapat jatah anggaran senilai Rp164.310.000.

Anggaran tersebut adalah biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan kegiatan reses tahun 2022 yang terbagi dalam tiga masa reses.

Jika dihitung dalam satu kali masa reses, maka masing - masing anggota DPRD Purwakarta mendapat anggaran sebesar Rp54.770.000.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi, menjelaskan, dalam satu tahun, anggota DPRD Purwakarta melaksanakan reses sebanyak tiga kali. Sementara dalam satu kali reses, anggota DPRD melaksanakan kegiatan di enam titik lingkungan masyarakat sesuai daerah pemilihan atau dapilnya masing - masing.

"Dalam satu kali reses anggota itu, dilakukan di enam titik lokasi sesuai dapilnya, di satu titik lokasi kegiatan di hadiri oleh 600 orang atau konstituen," kata Suhandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2022).

Suhandi juga menjelaskan, reses anggota DPRD dalam satu masa sidang, dilaksanakan selama enam hari.

"Kegiatannya dilaksanakan selama enam hari, tapi teknisnya itu tergantung masing - masing anggota," demikian Suhandi.

Berikut rincian biaya yang digunakan untuk melaksanakan satu kali kegiatan reses anggota DPRD Purwakarta di satu tempat.

1. Makan Minum: Rp60.000 untuk 100 orang X enam hari.

2. Sewa Sound Sistem/pengeras suara : Rp1,500.000 X enam hari.

3. SPPD: Rp295.000 X 6 hari.

4. Tunjangan Rp8.000.000 untuk satu kali masa reses.

Total jumlah dalam satu tahun dari satu kegiatan reses anggota DPRD Purwakarta, adalah;

Biaya makan minum mencapai Rp108.000.000. Untuk sewa sound system/pengeras suara Rp27.000.000,  SPPD Rp5.310.000 dan tunjangan sebesar Rp24.000.000.

Adapun jika masing - masing anggota DPRD mendapat anggaran senilai Rp164.301.000 per satu tahun kegiatan reses, maka anggaran yang dikeluarkan APBD Purwakarta untuk kegiatan tersebut, mencapai Rp7.393.950.000. (IIK)

Berita Terkait