Ketua KPU Musirawas Anasta Tias
Klikwarta.com, Musirawas - Terkait adanya Wacana Penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan KPU Republik Indonesia.
Hal itu dikatakan Ketua komisioner KPU Musirawas, Anastasya saat dimintai tanggapannya, Senin (21/9).
"Terkait wacana penundaan, kami KPU Mura masih menunggu keputusan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI)", tegas Anasta Tias
Disinggung mengenai tahapan dan penyelenggaraan pilkada dimasa pandemi ini dan untuk mencegah agar tidak menimbulkan cluster baru, Mantan Panwaslu Musirawas ini mengatakan tetap berpedoman protokol covid dan tetap melaksanakan tahapan pilkada.
"Saat ini kami masih menjalankan tahapan Pilkada 2020 dengan berpedoman pada Jadwal dan tetap mempedomani protokol Covid-19," terangnya.
(Pewarta : Apri)








