Unit Reskrim Polsek Kediri Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 17/09/2022 - 15:59
Tersangka dan barang bukti saat diamankan
Tersangka dan barang bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Tabanan - Telah terjadi penganiayaan menggunakan Sajam (pisau jenis Mutik), mengakibatkan dua orang Korban menderita luka-luka, salah satunya menjalani rawat Inap di Rumah sakit Nyitdah, Kec. Kerdiri-Tabanan.

Peristiwa kejadiannya dirumah Korban di Banjar Bandung, Desa.Pandak Bandung, Kec.Kediri, Kab. Tabanan, sedangkan pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, 24 tahun, laki, Hindu, Pelajar/Mahasiswa, alamat Banjar Bandung, Desa.Pandak Bandung, Kec. Kediri, Kab. Tabanan, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan oleh Penyidik 

Peristiwa Penganiayaan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, S.Sos, setelahnya mendapat Konfirmasi langsung dan juga mendapat tembusan laporan dari Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika, S.Sos, M.H.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra., S.I.K. M.H., Kasi Humas Polres Tabanan mengatakan “sangat disayangkan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 pukul 18.00 Wita akibat dari pengaruh Miras, telah terjadi penganiayaan, dimana pelakunya dengan pihak korban ada dalam ikatakan keluarga," Ucap Kasi Humas 

Mengakibatkan jatuh dua orang korban masing-masing : 

1. Kakek Pelaku yaitu I Wayan Yuda,  umur 79 tahun, laki, Hindu, pekerjaan buruh harian lepas, alamat Bandung, Desa.Pandak Bandung , Kec. Kediri, Kab. Tabanan (Korban pada plipis sebelah kiri rawat jalan).

2. Paman Pelaku yaitu I Made Sumiarta, umur 57 tahun, Laki-Laki, Hindu, pekerjaan Wiraswasta, alamat Banjar Bandung, Desa.Pandak Bandung , Kec. Kediri, Kab. Tabanan (korban mengalami luka di lengan sebelah kiri dan pada pinggang sebelah kiri ) rawat inap di Rumah sakit Nyitdak.

Adapun awal mula kejadiannya sesuai dengan keterangan dari Korban I Wyn Yuda bahwa “pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 pukul 18.00 Wita, cucunya I Made Dwi Aristian Fernanda (tersangka) pulang dalam keadaan mabuk kemudian ribut-ribut dengan neneknya. 

Korban (I Wyn Yuda) mencoba menasehati dan melerainya namun I Made Dwi Aristian Fernanda (tersangka) malah memukul korban dengan tangan kananya 1 (satu) kali mengakibatkan pada plipis Korban sebelah kiri terluka mengucurkan darah, Korban sempat berteriak minta Tolong, karena merasa kuatir dengan cucunya semakin beringas kemudian korban lari ke tetangga sebelah meminta pertolongan. 

Sedangkan Korban I Made Sumiarta (paman terduga) yang saat itu mendengar Korban I Wayan Yuda berteriak minta tolong, langsung menuju rumah Korban I Wayan Yuda.

I Md Sumiarta (korban) merusaha menenangkan tersangka dan memberikan nasehat, namun tersangka semakin marah dan melawan dengan memegang pisau ditangannya, sehingga sempat terjadi pergumulan yang mengakibatkan korban (I Md Sumiarta) terkena sayatan pisau pada lengan sebelah kiri dan pada pinggang sebelah kiri korban terluka. Saat itu pula Korban langsung dilarikan dan dibawa ke Rumah sakit Nyitdah untuk mendapatkan perawatan (saat ini Korban menjalani rawat Inap di Rumah Sakit Nyitdah, Kec. Kediri – Tabanan.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) buah Pisau (jenis mutik), 2 (dua) potong Baju lengan panjang warna merah corak kotak-kotak dan warna biru navi", tutup Kasi Humas.

(Kontributor: Arif)

Related News