Kepala BPBD Jatim, Gatot Soebroto
Klikwarta.com, Jatim - Usulan anggaran Bahan Pangan berupa Mie Instan senilai Rp 17,24 miliar milik BPBD Jawa Timur dalam Rancangan APBD 2027 menjadi sorotan tajam di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).
Sorotan yang disampaikan Komisi E DPRD Jatim itu langsung direspons oleh internal BPBD. Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, tidak menampik adanya pos anggaran tersebut.
Dalam keterangan resminya pada Minggu (1/11/2026), Gatot menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hj. Hikmah Bafaqih, serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wara Sundari Renny Pramana.
"Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 miliar di pos mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027," ujar Gatot.
Gatot menjelaskan, nilai fantastis tersebut sejatinya bukan hanya untuk mie instan saja. Anggaran untuk kebutuhan logistik dan peralatan kebencanaan lainnya untuk sementara dititipkan di pos tersebut.
Hal ini terjadi karena keterbatasan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Tidak semua jenis kebutuhan logistik yang diusulkan BPBD tersedia namanya di dalam sistem.
"SIPD tahun 2027 sudah mulai dibuka bulan September lalu dengan pagu yang diberikan TAPD. Waktu input terbatas, jadi kami harus mengelola agar anggaran bisa klop," jelasnya.
"Seluruh anggaran yang direncanakan untuk 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga untuk logistik dan peralatan lainnya kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima TAPD," tambahnya.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan bahwa perencanaan anggaran logistik BPBD selalu disesuaikan dengan kebutuhan riil kabupaten/kota serta skenario penanganan pengungsi jika terjadi bencana masif.
Ia juga membandingkan dengan alokasi tahun berjalan. Pada APBD 2026, anggaran mie instan BPBD hanya sebesar Rp 89.687.500 yang masuk dalam paket sembako. Sehingga untuk 2027, angkanya dipastikan tidak akan jauh berbeda setelah penyesuaian final dilakukan.
"Jadi sekali lagi, alokasi Rp 17,2 miliar di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal. Kami siap melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD Jatim dan usulan dari pemerintah kabupaten/kota," pungkas Gatot.








