Kepahiang, Klikwarta.com - Seorang petani ubi ketela berinisial AN (28) warga Desa Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan ditangkap polisi, saat kedapatan membawa biji ganja di dompet terbungkus bekas bungkus merk rokok warna hijau, Kamis (13/07/2017).
Dilansir Tribratanewsbengkulu.com, petani tersebut tertangkap di depan Pos Polantas di Kawasan Puncak Kepahiang sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu AN tengah melintas dengan menggunakan sepeda motor bodong dan diberhentikan petugas.
"Saat diberhentikan itu, dia malah memajukan sepeda motor dengan kecepatan tinggi,” sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Narkoba Ipda Andi Ahmad Bustanil,S.IK.
Menurut Kasat Narkoba, karena anggota Sat Lantas merasa curiga, terduga pelaku langsung dikejar dan dibawa ke Pospol, saat digeledah, ternyata terduga pelaku membawa biji ganja.
“Awalnya terduga pelaku melaju kencang, oleh anggota langsung dikejar, saat digeledah ternyata ada bungkus rokok yang isinya biji ganja yang disimpan di dompet terduga pelaku,” jelas Kasat Narkoba.
Setelah dilakukan pengeledahan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota, untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku mengakui biji ganja tersebut memang miliknya, untuk digunakan sebagai pupuk penyubur dan anti hama tanaman cabai. Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan lebih intensif untuk mengetahui darimana pelaku mendapatkan biji ganja tersebut,” ujar Kasat Narkoba. (*)